Maros,WBN– Kepala ATR/BPN Kabupaten Maros Lakukan Pelantikan dan pengambilan Sumpah Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.
Kegiatan tersebut bertempat di Lingkungan Kantor ATR/BPN Kabupaten Maros pada Selasa, 06 Agustus 2024,
di Jl. DR. Ratulangi, Kelurahan Turikale, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini terkait Program Pemerintah yaitu sertifikat PTSL, dimana Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap hal ini juga didukung dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Salah satu kelurahan yang akan menjalankan program ini yaitu kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru.
Menurut Lurah Baju Bodoa, Program ini Insya Allah akan dijalankan sesuai mekanisme serta prosedur Hukum yang berlaku.
“Kami menghimbau agar tokoh masyarakat juga terlibat dalam melakukan sosialisasi, mendukung program pemerintah melalui Pemerintah Kelurahan Baju Bodoa, dalam program PTSL ini, guna melakukan pemerataan di wilayah Kelurahan Baju Bodoa bagi warga yang belum miliki sertifikat hak milik”,jelas Hasdar selaku Lurah Baju Bodoa kepada awak media.