Tim KPK Tiba Di Nagekeo, Mbulang Lukas Ajak Kurangi Pelintir : KPK Itu Independen

Pers Warisan Budaya Nusantara

Dalam rangka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Daerah Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI tiba di Nagekeo, (03/09/2024).

Kehadiran KPK RI di Kabupaten Nagekeo menyedot perhatian sejumlah kalangan di Nagekeo Flores.

Salah satu praktisi hukum yang juga wakil rakyat Anggota DPRD Nagekeo terpilih, Mbulang Lukas kepada awak media di Kota Mbay (04/09), menyampaikan bahwa Nagekeo sebagai tuan rumah atas kedatangan tamu Tim KPK RI dalam rangka tugas kerja kenegaraan, menyampaikan selamat datang dan selamat menunaikan tugas kerja di bumi Nagekeo Flores.

Lebih lanjut Mbulang Lukas, SH juga menyampaikan harapannya agar kehadiran Tim KPK RI untuk agenda Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Daerah Nagekeo, tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memplintir isyu publik dan dipolitisir ke ruang-ruang politik, apalagi Nagekeo juga merupakan salah satu kabupaten yang tengah berproses Pemilukada 2024.

Mbulang Lukas berpendapat kehadiran KPK patut diapresiasi namun jangan dipolitisasi ke irama politik Pemilukada yang mencederai pihak-pihak tertentu.

“Nagekeo tuan rumah yang sedang kedatangan tamu. Kehadiran Tim KPK RI dalam rangka rapat kerja  pencegahan korupsi, kita.harapkan tidak dikooptasi dan diplintir bebas oleh siapa pun kita di daerah ini untuk tujuan politik tertentu. Apalagi kita ini tengah dalam perjalanan Pemilukada 2024. Sebaliknya, keberadaan Tim KPK RI merupakan informasi yang sangat positif bagi publik sebab kedatangannya untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik anti terhadap   Korupsi, Kolusi dan Nepotisme”, tegas Mbulang Lukas, SH.

Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Komisi Pemberantas Tindakan Pidana Korupsi, lanjut dia, tugas dan wewenang KPK adalah pencegahan, koordinasi dan supervisi.

“Catatannya adalah tidak boleh ada boncengan politik praktis maupun politik suksesi Pemilukada”, tambah Mbulang Lukas.

Sebagai tokoh masyarakat kabupaten Nagekeo, Lukas berharap ada kesadaran yang utuh dari semua unsur penyelenggara negara di Nagekeo untuk menyelesaikan dan memerangi korupsi dengan tanggungjawab.

Lukas Mbulang, SH juga mendukung dan mendorong upaya penyelesaian segenap kasus korupsi di kabupaten Nagekeo dan berharap kehadiran KPK di Nagekeo murni pada tupoksinya tanpa ada muatan politik.

“KPK juga harus mampu menyerap aspirasi masyarakat, banyak kejahatan luar biasa yang merugikan negara di daerah ini, ada perilaku oknum-oknum penegak hukum meresahkan masyarakat dalam memamgani dugaan perkara korupsi”, tegas Mbulang Lukas, SH.

Sebagai tokoh masyarakat, dia berharap APH yang berwenang menangani kasus korupsi, wajib membuktikan independensi dan junjung integritas.

Lukas Mbulang juga menilai sejumlah dugaan perkara korupsi di Nagekeo yang tidak dituntaskan, telah membuat publik resah dan menilai itu hanya  sekedar ancaman dari oknum-oknum APH.

“Kehadiran KPK RI adalah kabar baik. Kehadirannya jangan pula dipelintir. Paling tidak kurangi pelintiran. Sebab, KPK RI itu independen dan profesional”, tutup Mbulang Lukas, SH.

WBN News

 

Share It.....