LAKI P 45 Soroti Kejari Wajo yang Dianggap Lambat Tangani Kasus PTSL

Wajo,- Kasus Dugaan Mark Up yang terjadi di Kabupaten Wajo Kecamatan Keera Desa Pattirolokka Kabupaten Wajo terkait PTSL dianggap lambat oleh Laksar Anti Korupsi Pejuang 45.

Laporan yang sudah masuk sudah atas aduan Lembaga Analisis HAM kini menjadi pertanyaan bagi masyarakat khususnya Ormas LAKI P 45

“Ini menjadi pertanyaan buat masyarakat serta kami selaku Ormas yang dimana mempertahanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut, serta kami anggap ini lambat karena tidak adanya transparansi tindak lanjut kepada masyarakat”,jelas Arif Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 kepada awak media pada Rabu,04 September 2024.

Sementara Syamsul selaku perwakilan Lembaga Analisis HAM juga anggap pihak Kejari Wajo belum berikan perkembangan terkait kasus yang sudah masuk sebagai aduan, dan juga kami ingin pihak Kejari transparan atas penemuan kasus ini, yang diduga melakukan Mark Up Biaya PTSL.

“Banyak masyarakat yang dirugikan terkait program PTSL ini, serta melakukan Mark Up Biaya PTSL yang dimana tidak sesuai aturan”,jelas Syamsul kepada awak media

Share It.....