
Maros,NEWS- Beberapa hari yang lalu pihak Kejaksaan Negeri Maros melalui Kepala Kejaksaan, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus melakukan Press release terkait penetapan tersangka atas kasus dugaan tindak Pidana Korupsi di Kominfo Maros.
Dari hasil penetapan tersangka oleh pihak kejaksaan Negeri Maros, kini mendapat banyak apresiasi oleh beberapa Aktivis, salah satunya dari Lembaga Syawadaya Masyarakat (LSM KIPFA RI) Kabupaten Maros.
Malik Selaku Pengurus LSM KIPFA Maros mengapresiasi atas upaya tindakan tegas oleh pihak kejaksaan dalam menangani kasus kasus tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Maros.
“Saya mengapresiasi Pihak Kejaksaan Negeri Maros atas langkah tegas menindak semua mafia Uang Negara dalam hal ini Tindak Pidana Korupsi, di Kabupaten Maros, dan saya berharap hal ini menjadi bentuk komitmen pihak kejaksaan memberantas mafia mafia yang merugikan Keuangan Negara”,jelas Malik kepada awak media pada Rabu, 25 Juni 2025.
Selain itu Malik juga berharap pihak kejaksaan Negeri Maros bisa juga menetapkan tersangka atas kasus KONI Maros yang juga hingga saat ini Masyarakat Menunggu atas Kejelasan kasusnya.
“Kami juga berharap pihak kejaksaan negeri Maros bisa ungkap hingga menetapkan tersangka atas kasus KONI Maros, karena Kasus ini adalah salah satu kasus yang sangat masyarakat inginkan untuk diberikan efek jera”,tegas Malik.