Viral..! Pekerja SPPG MBG di Gowa Dipecat Secara Diskriminasi Hingga Dapat Perlakuan Bullying

Gowa,Sulsel- Berawal dari postingan Positif yang diupload di Media sosial oleh Santi selaku pekerja Koordinator Ompreng harus berakhir dengan kisah pilu dengan dikeluarkannya dari Kantor SPPG MBG Somba Opu Gowa.

Saat dirinya belum mengetahui bahwa dirinya akan diberhentikan terkait Postingan, Santi mendapatkan banyak informasi dari rekan kerjanya yang menjelaskan bahwa besok Santi tidak lagi bergabung dengan Tim yang lain karena telah diberhentikan atau dipecat Oleh Kepala SPPG Perempuan Berinisial (S)

Setelah mendapat informasi tersebut, Santi langsung bergegas untuk melakukan Klarifikasi ke Kepala SPPG, namun kepala SPPG Perempuan Berinisial (S) dinilai Cuek dan tidak ingin mendengarkan klarifikasi dari Santi dan hanya melontarkan kata kata untuk itu berurusan dengan Ibu Andi Tenri.

“Saya setelah mendapat informasi dari rekan kerja bahwa besok saya tidak bergabung lagi, saya langsung masuk keruangan Kepala SPPG dan menemui (S) dan hanya menjawab kalau itu saya disuruh berurusan dengan Ibu Andi Tenri”,ungkapnya.

Setelah mendapat jawaban tersebut, Santi malah dibuatkan pernyataan oleh Oknum lelaki Berinisial (A) yang dianggap mendiskriminasi Santi.

“Saya dibuatkan pernyataan oleh pak (A) dengan Ibu Bagian Keuangan di Ruangan yang juga ada kepala SPPG, dimana suratnya seolah olah menyuruh saya berhenti secara halus, karena isi pernyataan yang dibuat dimana jika video yang saya upload viral dan dapur mendapat teguran dari Korwil dan pihak yang memiliki wewenang maka pada saat itu saya siap diberhentikan, makanya saya tidak tanda tangani pernyataan tersebut, karena pernyataan yang saya tulis harus berdasarkan contoh pernyataan yang dibuat oleh lelaki Berinisial (A)”,ujarnya.

Santi, Koordinator Ompreng SPPG Tombolo 3 yang berlokasi di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil setelah dirinya diberhentikan secara tidak hormat oleh pihak pengelola SPPG Tombolo 3.

Tidak sampai disitu, setelah Santi balik ke kediamannya, banyak rekan kerjanya yang membully Santi via telfon, hingga Santi merasa tidak nyaman seolah olah dirinya tidak dibutuhkan lagi dan merasa didiskriminasi dan membuat chat untuk berhenti bekerja di Kantor SPPG tersebut.

“Saya buat chat untuk berhenti dari kantor SPPG karena saya sudah tidak nyaman di Bully dan juga tekanan dari pihak Kantor SPPG yang dimana saya merasa didiskriminasi seolah olah saya sangat bersalah sekali dan sudah tidak dibutuhkan lagi”,ujar Santi dengan nada sedih.

Pemecatan tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan maupun surat keputusan tertulis yang resmi.

Menurut penuturan Santi, dirinya tidak pernah menerima surat pemecatan, surat peringatan, ataupun penjelasan resmi terkait penghentian statusnya sebagai koordinator, dirinya baru mengetahui bahwa dirinya telah diberhentikan setelah menerima gaji terakhir yang dikirim langsung melalui rekening pribadi, tanpa disertai keterangan apa pun dari pihak SPPG.

“Saya tidak pernah dipanggil atau diberi surat resmi, tiba-tiba gaji saya dikirim ke rekening, dan setelah itu saya tidak lagi dilibatkan dalam aktivitas SPPG Tombolo 3,” ujar Santi dengan nada kecewa kepada awak media pada Minggu, 15 Februari 2026.

Lebih lanjut, Santi menjelaskan bahwa alasan pemecatan yang disampaikan secara lisan kepadanya dinilai sangat tidak masuk akal, ia disebut dipecat hanya karena mengunggah gambar di dalam area SPPG Tombolo 3, yang menurutnya bersifat positif dan tidak merugikan pihak manapun serta postingan rasa syukur atas gajinya.

Unggahan tersebut, kata Santi, justru bertujuan untuk mendukung dan mempromosikan aktivitas yang ada di lingkungan SPPG.

“Saya hanya mengunggah gambar kegiatan yang positif, tidak ada unsur merugikan atau mencemarkan nama baik, tetapi justru itu dijadikan alasan pemecatan”,tambahnya.

Ironisnya, selain tidak mendapatkan surat pemecatan tertulis, Santi juga mengaku tidak menerima hak-hak lain yang seharusnya ia peroleh sebagai pekerja, seperti pesangon atau bentuk kompensasi lainnya. Hal ini semakin memperdalam kekecewaannya, mengingat selama ini ia telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai koordinator dengan penuh dedikasi.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan prosedur ketenagakerjaan yang diterapkan oleh pihak SPPG Tombolo 3.

Terkait mekanisme pemecatan dan pemenuhan hak pekerja, Santi berharap ada kejelasan, tanggung jawab, serta itikad baik dari pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat.

Sementara Pihak SPPG Tombolo 3 Somba Opu Gowa menjelaskan tidak pernah memaksa membuat Surat Pernyataan.

“Kami dari pihak kantor tidak pernah memaksa untuk membuat surat pernyataan, dia sendiri yang meminta sehingga ada yang namanya surat pernyataan”,jelas Lelaki Berinisial (A) kepada awak media pada Minggu, 15 Feb 2026.

Pihak awak media yang melakukan konfirmasi ke Kepala SPPG Perempuan Berinisial (S) enggan berikan tanggapan dan hingga terbitnya berita ini, dan awak media terus menunggu jawaban klarifikasi hak jawabnya.

Share It.....