Media Warisan Budaya Nusantara
Ibu kandung dari siswa sekolah dasar kelas IV, almarhum YBR (10) yang ditemukan tidak bernyawa, tergantung di pohon cengkeh depan pondok neneknya pada 29 Januari 2026, mengaku semasa hidup anaknya tidak terbiasa meminta sesuatu kepadanya dengan cara menulis surat.
Pengakuan Maria Goreti Tea (47) sebagai Ibu kandung korban, direkam jurnalis saat melakukan wawancara penelusuran peristiwa, pada tanggal 4 Februari 2026.
“Apakah semasa hidup YBR memiliki kebiasaan, atau setidaknya pernah, meminta sesuatu, ataupun menyampaikan pesan dengan meninggalkan nota surat atau melalui pesan tertulis kepada ibu ataupun keluarga”, tanya jurnalis.
“Anak saya tidak terbiasa meminta sesuatu dengan menulis surat”, tegas Maria Goreti.
“Apakah semasa hidup, Anak YBR biasa meninggalkan suatu pesan dengan cara menulis surat”, tanya jurnalis.
“Anak saya tidak terbiasa meninggalkan pesan melalui surat”, jawab Ibu kandung korban YBR.
Bantah Tidak Bisa Beli Buku dan Pena
Sebelumnya diberitakan media ini, ibu kandung YBR membantah jika dirinya tidak bisa membelikan buku dan pena, sebab hal itu tersanggupi.
“Tentang seragam sekolah, buku-buku dan balpoin, tidak benar kalau itu saya tidak bisa beli. Soal seragam, buku dan balpoin tidak ada masalah. Kalau status hubungan dengan suami yang merantau ke Kalimantan, kami tidak cerai. Pada tahun-tahun sebelumnya dia selalu kirim uang dengan cara transfer. Pengiriman tersendat-sendat, tidak kirim lagi baru terjadi dalam setahun terakhir ini”, ungkap Maria Goreti Tea selaku ibu kandung korban, Bocah YBR (4/2).
Kematian Bocah YBR mengguncang Indonesia. Jasad korban ditemukan tidak bernyawa, pada tanggal 29 Januari 2026.
Kades Ungkap YBR Minta Buku Balpoin
Kepala Desa Naruwolo, Dionisius Yohanes Roa (4/2) mengatakan bahwa seminggu sebelum YBR ditemukan tidak bernyawa, Bocah YBR meminta kepada ibunya untuk membelikan buku dan balpoin, atau Pena.
Dion bersaksi bahwa informasi demikian diperolehnya dari ibu kandung YBR.
Terpisah, Kepala Desa Batajawa. Philipus Agustinus Djio kepada wartawan mengisahkan pertemuanmya dengan Bocah YBR sehari sebelum ditemukan tewas.
Kades Philipus mengungkapkan bahwa Ia bertemu Bocah YBR yang berjalan menuju rumah ibu kandungnya.
Ketika Kades Philipus bertanya YBR mau kemana, Bocah YBR menjawab bahwa mau ke rumah ibunya untuk minta uang guna membeli buku dan balpoin, atau Pena.
Polres Hentikan Penyelidikan, Siap Buka Kembali Jika Ada Novum
Misteri kematian Bocah YBR ditangani Polres Ngada kepemimpinan Kapolres AKBP Andrey Valentino, S.I.K.
Regu Kepolisian langsung diterjunkan setelah menerima informasi dari masyarakat soal penemuan mayat dalam kondisi tergantung di pohon cengkeh.
Pada tanggal 12 Februari 2026, Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, S.I.K mengumumkan kepada media, penyelidikan kepolisian resmi ditutup.
Jika ada novum, dibuka kembali, kata Kapolres menjawab pertanyaan wartawan.
Pada kesempatan tersebut Kapolres AKBP Andrey Valentino, S.I.K juga mengumumkan bahwa pihak keluarga korban menolak autopsi.
Penolakan tersebut disampaikan juga melalui surat.
Keluarga juga menyatakan telah menerima kematian YBR sebagai takdir dari Yang Maha Kuasa.
Pada sesi konferensi pers (12/2), Polres Ngada belum mengumumkan apa motif kematian korban YBR.
Kapolres mengatakan pihak keluarga korban mengatakan bahwa YBR mati bunuh diri.
Meski demikian kepada wartawan, Kapolres AKBP Andrey Valentino memastikan, tidak satupun dari pihak keluarga korban mengatakan melihat YBR melakukan tindakan bunuh diri.
Ditanyai wartawan apakah pengakuan keluarga yang mengatakan YBR mati bunuh diri tersebut hanyalah sebatas asumsi dan ataupun dugaan, Kapolres Ngada menegaskan bahwa keluarga korban hanya berdiri pada azas dugaan, menduga YBR bunuh diri.
Ibu Kandung YBR Akui Anaknya Mata Golo
Pada tanggal 4 Februari 2026, Maria Goreti Tea selaku ibu kandung korban YBR mengatakan pihak keluarga akan melaksanakan ritual adat “mata golo” atau kematian tidak wajar.
Pihak keluarga akan melakukan ritual pemulihan atas kematian tidak wajar yang menimpa putranya.
Bupati Ngada, Raymundus Bena dalam sesi jumpa pers di rumah jabatan, (5/2/2026) disaksikan utusan khusus Kementerian Dalam Negeri yang diturunkan guna mendalami tragedi Bocah YBR, Bupati Raymundus mengatakan bahwa segala urusan ritual adat pemulihan atas duka kematian tidak wajar “mata golo” dibalik tragedi Bocah YBR, itu semua ditanggung oleh pemerintah daerah.
WBN
