Makassar – Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) menyatakan tengah menunggu jadwal resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan pihak perbankan, khususnya Bank Mandiri, terkait dugaan serius peretasan data, pengancaman, serta pencemaran nama baik yang dialami korban, Wandy Roesandy.
Ketua Aliansi GMMSH, Herman, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Bank Mandiri dinilai masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi terbuka kepada publik atas dugaan kasus tersebut. Kondisi ini, menurutnya, justru memperkuat urgensi dilaksanakannya RDP sebagai forum resmi untuk membuka fakta secara transparan.
“Kami menunggu jadwal resmi RDP dari DPRD Sulsel. Ini penting agar semua pihak, termasuk Bank Mandiri, dapat memberikan penjelasan secara terbuka. Jangan ada kesan menutup-nutupi persoalan yang menyangkut hak dan keamanan data nasabah,” tegas Herman kepada awak media, Sabtu (25/04/2026).
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa korban, Wandy Roesandy, telah menempuh langkah hukum secara komprehensif. Upaya perdata telah didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Makassar, sementara laporan pidana juga tengah diproses di Polda Sulawesi Selatan.
Menurut GMMSH, langkah hukum tersebut merupakan bentuk keseriusan korban dalam mencari keadilan, sekaligus menguji komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang diduga melibatkan pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi.
“Korban sudah menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana. Kami berharap seluruh proses berjalan secara transparan, objektif, dan profesional, tanpa intervensi dari pihak manapun,” lanjut Herman.
Aliansi GMMSH juga mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar segera menetapkan jadwal RDP dan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan Bank Mandiri, aparat penegak hukum, serta pihak korban, guna memastikan adanya kejelasan dan akuntabilitas di hadapan publik.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran serius terhadap keamanan data pribadi nasabah, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam sistem perbankan modern.
GMMSH menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan bahwa supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
