Sebut Pers Perut Kosong dan Ancam Polisikan Wartawan, Oknum DPRD Nagekeo Picu Polemik

WBN ‎- Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Odorikus Goa Owa dalam rapat internal DPRD, pada Senin (27/4/2026), menyikapi viral pemberitaan terkait Studi Tiru DPRD Nagekeo dan pernyataan Ketua DPRD yang pasalnya menyatakan itu merupakan bonus, berujung polemik tajam.

Berdasarkan data rekaman suara yang berhasil diperoleh wartawan WBN di Nagekeo (28/4), terdengar ungkapan yang menyebut “Wartawan Perut Kosong”.

Berikutnya, mengancam untuk mempolisikan wartawan yang menulis berita Studi Tiru DPRD Nagekeo.

“Kepada pimpinan saya jujur, yang konfirmasi hanya satu wartawan. Ada wartawan lain yang membuat berita dengan judul yang sangat berlebihan, bila perlu kita lapor saja ke polisi. Ya kita lapor. Karena ada kode etiknya”, ungkap Anggota DPRD Nagekeo, Odorikus.

“Memang perilaku pers kita sekarang, kalau perut kosong ya begitu”, tambahnya.

Ungkapan tersebut menuai polemik panas di sejumlah beranda sosial Nagekeo.

Tidak sedikit pihak menilai ungkapan tersebut tidak patut dikeluarkan oleh  seorang wakil rakyat. Ada juga yang menyesalkan mengapa mengancam  melapor polisi, jika yang mau disengketakan adalah karya jurnalistik. Sebab, mekanisme hukum terhadap produk jurnalistik bukan melapor kepada polisi.

Konfirmasi WBN, Selasa (28/4), Odorikus memberikan tanggapan.

“Saya tidak pernah diwawancara oleh mereka”, ungkapnya.

Ketika dimintai penjelasan lebih mendetail agar tidak menimbulkan bias, Odorikus  malah meminta balik agar melakukan konfirmasi kepada pimpinan.

Tidak dijelaskan apakah kepada pimpinan DPRD Nagekeo atau kepada pimpinan fraksi dan lainnya.

“Nanti konfirmasi langsung dengan pimpinan. Ada waktu akan disampaikan”, tutupnya.

Wilibrodus – WBN

 

 

Share It.....