WBN – Ketua Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Cabang Nagekeo NTT, Arkadius Togo atau biasa di panggil Arton mengecam keras pernyataan salah satu nggota DPRD Nagekeo, Odorikus Goa Owa yang menyebut “Pers Perut Kosong”.
Arton Togo menegaskan bahwa ucapan tersebut sangat melukai marwah profesi jurnalis dan mencederai kemitraan antara pers dengan lembaga legislatif.
“Media menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketika kami mengkritik perjalanan dinas yang dinilai tidak mendesak di tengah efisiensi anggaran dan kesulitan ekonomi rakyat, itu bagian dari tugas kami. Membalasnya dengan diksi ‘wartawan perut kosong’ adalah bentuk pelecehan dan pengerdilan terhadap kerja-kerja jurnalistik,” tegasnya, Senin (28/4/2026).
Menurut PWMOI, kritik media terkait perjalanan dinas DPRD ke luar daerah muncul karena publik mempertanyakan urgensi dan output kegiatan tersebut di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang diketatkan. Sejumlah media lokal menyebut perjalanan itu sebagai “bonus” karena belum terlihat korelasinya dengan perbaikan ekonomi masyarakat.
“Kami minta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers di Nagekeo. DPRD adalah rumah rakyat. Jangan sampai perilaku satu oknum merusak hubungan baik yang sudah dibangun,” tambah Ketua PWMOI.
PWMOI juga mengingatkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik. Jika ada pemberitaan yang dianggap tidak berimbang, mekanismenya adalah hak jawab dan hak koreksi, bukan menyerang pribadi wartawan dengan narasi merendahkan.

“Harus dikatakan bahwa itu adalah ekspresi arogansi yang tidak mendidik”, tambah Arton.
Sebelumnya dikabarkan WBN, Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Odorikus Goa Owa dalam rapat internal DPRD, pada Senin (27/4/2026), menyikapi viral pemberitaan terkait Studi Tiru DPRD Nagekeo dan pernyataan Ketua DPRD yang pasalnya menyatakan itu merupakan bonus, berujung polemik tajam.
Berdasarkan data rekaman suara yang berhasil diperoleh wartawan WBN di Nagekeo (28/4), terdengar ungkapan yang menyebut “Wartawan Perut Kosong”.
Berikutnya, mengancam untuk mempolisikan wartawan yang menulis berita Studi Tiru DPRD Nagekeo.
“Kepada pimpinan saya jujur, yang konfirmasi hanya satu wartawan. Ada wartawan lain yang membuat berita dengan judul yang sangat berlebihan, bila perlu kita lapor saja ke polisi. Ya kita lapor. Karena ada kode etiknya”, ungkap Anggota DPRD Nagekeo, Odorikus.
“Memang perilaku pers kita sekarang, kalau perut kosong ya begitu”, tambahnya.
Ungkapan tersebut menuai polemik panas di sejumlah beranda sosial Nagekeo.
Tidak sedikit pihak menilai ungkapan tersebut tidak patut dikeluarkan oleh seorang wakil rakyat. Ada juga yang menyesalkan mengapa mengancam melapor polisi, jika yang mau disengketakan adalah karya jurnalistik. Sebab, mekanisme hukum terhadap produk jurnalistik bukan melapor kepada polisi.
Konfirmasi WBN, Selasa (28/4), Odorikus memberikan tanggapan.
“Saya tidak pernah diwawancara oleh mereka”, ungkapnya.
Ketika dimintai penjelasan lebih mendetail agar tidak menimbulkan bias, Odorikus malah meminta balik agar melakukan konfirmasi kepada pimpinan.
Tidak dijelaskan apakah kepada pimpinan DPRD Nagekeo atau kepada pimpinan fraksi dan lainnya.
“Nanti konfirmasi langsung dengan pimpinan. Ada waktu akan disampaikan”, tutupnya.
WBN
