Mbay, WBN – Komisi I DPRD Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Ketua Komisi, Mbulang Lukas, SH mendesak pemerintah segera melakukan penataan aset Kelurahan Danga.
Hal tersebut dikatakan Mbulang Lukas saat menghadiri perayaan 19 Tahun Kelurahan Danga di Kota Mbay, pada Jumat (22/5/2026).
“Pemerintah perlu segera melakukan pengamanan aset-aset yang telah diberikan oleh suku secara cuma-cuma. Sebagai contoh, ada lahan pemakaman yang justru mulai digunakan warga untuk membangun rumah. Pemerintah daerah harus berani mengambil tindakan penataan agar tidak memicu konflik baru di masa depan,” kata Ketua Komisi I DPRD Nagekeo, Mbulang Lukas sekaligus selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat Dhawe, mengingatkan.
Ia mendesak pemerintah harus lebih serius menata dan mengamankan aset daerah yang telah diserahkan oleh masyarakat adat.
Harapan senada disampaikan oleh mantam Bupati Nagekeo periode 2013–2018, Elias Djo.
Elias Djo juga menekankan pentingnya komunikasi lintas sektor pascapolitik agar pembangunan wilayah tidak terhambat oleh sekat-sekat kelompok.
Sebelumnya diberitakan WBN, 19 Tahun Dedikasi Kelurahan Danga bagi Negeri.
WBN – Wil
