WBN, Ende — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan sikap politik menyikapi permasalahan proyek tiga bangunan ruang kelas SMKN 6 Ende di Kampung Wolobheto Kecamatan Detukeli yang mangkrak sejak tahun 2016.
Penegasan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kabupaten Ende disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi, Magy Sigasare, diterima redaksi berita media WBN, pada Jumat (15/5/2026).

“Terkait mangkraknya pembangunan 3 ruang kelas SMKN 6 Tahun Anggaran 2015/2016 dengan sumber Dana DAK APBN, itu wajib ditelusur penggunaan dananya”, tegas Ketua Fraksi, Magy Sigasare.
Tentang penggunaan dana, lanjut Sigasare, apakah dana kembali ke kas daerah ataukah habis dipakai, itu harus dibuka secara terang benderang.
“Apalagi tahun 2015/2016 mendekati masa-masa peralihan urusan SMA/SMK ke tangan provinsi”, tambah Magy.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ende, kata Magy Sigasare, segera akan memintta keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten, karena tahun proyek saat itu dalam kewenangan urusan daerah/kabupaten.
“Fraksi Golkar DPRD Ende juga akan melanjutkan urusan dengan meminta perhatian serius provinsi NTT, dalam hal ini Dinas PK Provinsi NTT, untuk dijadikan perhatian serius”, jelas Magy Sigasare.
Bagaimanapun, lanjutnya, dengan mangkraknya pembangunan ruang kelas SMKN 6 Ende, siswa siswi kehilangan akses fasilitas ruang kelas untuk proses belajar mengajar secara lebih memadai.
WBN
