Diduga Menunggak Pembayaran Sewa Alat Berat, Firanda Mas Regency 2 Moncongloe Disorot Tajam

MAROS,WBN– Pihak pengembang perumahan Firanda Mas Regency 2 di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, menjadi sorotan tajam setelah diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa alat berat kepada salah satu pengusaha lokal.

Wiwin Seorang pengusaha alat berat jenis PC 55 merek SANY mengaku kecewa lantaran pembayaran sewa alat yang digunakan untuk aktivitas proyek di kawasan perumahan tersebut hingga kini belum juga dibayarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat tersebut digunakan sejak 18 April 2026 hingga 23 April 2026 dengan tarif sewa sebesar Rp2.400.000 per hari. Dengan durasi penggunaan selama enam hari, total nilai sewa yang diduga belum dibayarkan mencapai Rp14.400.000.

Pemilik alat mengaku telah berulang kali menagih pembayaran kepada pihak pengembang. Namun hingga saat ini dirinya mengaku hanya terus diberikan janji tanpa adanya realisasi pembayaran.

“Saya sudah beberapa kali menghubungi pihak pengembang untuk menanyakan pembayaran, tapi sampai sekarang hanya dijanji terus. Tidak ada kepastian kapan dibayar, padahal alat sudah lama dipakai dan pekerjaan sudah selesai,” ungkap wiwin pemilik alat kepada awak media, Minggu (24/5/2026).

Ia mengaku kecewa karena sebagai pelaku usaha lokal dirinya juga memiliki tanggung jawab operasional dan biaya perawatan alat yang harus dipenuhi.

“Kalau begini terus tentu kami yang dirugikan. Kami bekerja sesuai kesepakatan dan alat sudah digunakan, jadi seharusnya pembayaran juga diselesaikan sesuai komitmen,” tambahnya.

Persoalan ini pun menuai sorotan dari berbagai pihak. Dhani selaku Wakil Laskar Merah Putih Kabupaten Maros menilai dugaan tunggakan pembayaran tersebut mencerminkan buruknya komitmen terhadap mitra kerja lokal.

“Jika benar pembayaran sewa alat belum diselesaikan hingga sekarang, maka hal ini sangat disayangkan dan patut dipertanyakan. Pengusaha lokal jangan sampai dirugikan setelah memberikan jasa dan dukungan operasional proyek. Pihak pengembang harus menunjukkan tanggung jawab dan segera menyelesaikan kewajibannya,” tegas Dhani.

Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran seperti ini dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha penyedia alat berat, terlebih biaya operasional dan perawatan alat tetap berjalan setiap harinya.

“Jangan sampai ada kesan pihak pengembang menikmati hasil pekerjaan proyek sementara kewajiban terhadap mitra kerja diabaikan. Ini menyangkut kepercayaan dan profesionalisme,” tambahnya.

Dhani juga meminta agar pihak pengembang Firanda Mas Regency 2 segera memberikan klarifikasi terbuka agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Lelaki Berinisial AI yang diduga belum melakukan pembayaran ke pemilik alat saat itu hanya menjelaskan akan melakukan pembayaran paling lambat Minggu depan.

“Saya bayar paling lambat Minggu depan”,jelasnya secara singkat.

Namun setelah lewatnya perjanjian awak media mencoba melakukan konfirmasi lagi namun engga direspon.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang Firanda Mas Regency 2 yang dikonfirmasi oleh awak media terkait dugaan tunggakan pembayaran sewa alat berat tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Share It.....