Media WBN|Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat kualitas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Langkah ini dilakukan melalui penyempurnaan instrumen Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) 2026, yang kini difokuskan untuk mengukur dampak nyata rehabilitasi terhadap proses keterpulihan masyarakat, bukan sekadar menilai kapasitas layanan.
Untuk mematangkan instrumen tersebut, BNN melalui Direktorat Pascarehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi menggelar pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Kamis (3/9).
Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan indikator dan aspek penilaian agar tetap relevan dengan perkembangan layanan serta kebutuhan masyarakat saat ini.IKR 2026 merupakan pemutakhiran dari instrumen sebelumnya. Sejumlah indikator yang dinilai sudah tidak relevan diganti agar menghasilkan pengukuran yang lebih objektif, komprehensif, dan mampu memberikan gambaran utuh mengenai kapabilitas penyelenggara layanan.
Selain itu, penyempurnaan ini disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan. Penyesuaian ini penting agar hasil pengukuran dapat menjadi dasar evaluasi yang kuat untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat, mulai dari manajemen penyelenggaraan, pemenuhan sumber daya, hingga dukungan teknis layanan.
Masukan dari kementerian dan lembaga terkait menjadi poin krusial dalam memastikan IKR 2026 memiliki indikator yang terukur, relevan, dan konsisten saat diterapkan.
Melalui pemutakhiran ini, BNN berharap dapat memperoleh data kapabilitas layanan yang lebih akurat sekaligus menjadi fondasi kuat dalam pengembangan sistem rehabilitasi di Indonesia.#warondrugsforhumanityBIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
