Beberapa Tokoh Adat Dan Tokoh Kaharingan Terus Mengecam Akibat Kerusakan Wilayah Sakral Gunung Pi-Puyan

WBN, Kalimantan Timur – Viral informasi kerusakan wilayah Sakral Gunung Pi-Yuyan di wilayah perbatasan Tiga Provinsi Kalteng, Kalsel, Kaltim, Wilayah Desa Sungai Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Baito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Membuat beberapa tokoh geram dan akan lakukan seruan aksi untuk bersana-sama melakukan penutupan juga denda adat pada para pelaku, yang lalu (06/08)

 

Ten selaku mantir adat dan sekaligus selaku tokoh Balian Basi desa IPU (5/8) , menyampaikan, “Perbuatan oknum perusahaan yang melakukan pengrusakan wilayah sakral harus ditindak tegas dengan cara denda adat dan harus merebuisasi kembali wilayang aakral tersebut, bukan hanya itu perusahaan tersebut juga harus angkat kaki dari bumi yamulik Bengkang Turan ini karena telah melakukan penustaan bagi umat kaharingan Imbuhnya

 

Dari tempat berbeda, Sukarni Selaku Ketua Majelis Agama Kaharingan Menjelaskan, Gunung Pi-Yuyan adalah Wilayah Sakral bagi umat Kaharingan Se-Dunia yang telah diketahui sejak berabad-abad bahwa Gunung Pi-Yuyan adalah Kaki Gunung Lumut atau Kaki Sorga yang ada di bumi bagi umat Kaharingan, sedangkan Kaharingan adalah agama asal suku dayak yang disebut kepercayaan leluhur. Ujar Sikarni

 

“Sejak kejadian hingga saat ini kami belum pernah mendapatkan konfirmasi dari pihak oknum pelaku, sehingga membuat kami semakin terdesak oleh tekanan umat kaharingan dari berbagai daerah bahkan dari propinsi lain seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Barito Selatan bahkan dari wilayah lainya yang hampir rata-rata mengecam akibat kerusakan Gunung Pi-Yuyan dimaksud.

 

Saya berpikir mungkin saja dalam waktu dekat kita akan mengundang seluruh umat kaharingan, Tokoh Adat, dan pemerintahan setempat untuk bersama-sama melaksanakan upacara ritual penutupan operasional PT. Indexim Utama selama mencari solusi penyelesaian yang dapat diakui oleh semua pihak terutama kami umat kaharingan supaya hal ini tidak menjadi konflik. Kata Sukarni

 

Pada beberapa hari sebelumnya telah dilansir oleh media (faktahukum.co.id) – Manajemen PT Indexim Utara Corporation (IUC) memohon maaf kepada seluruh umat agama Hindu Kaharingan, jika areal kerja perusahaan tersebut masuk areal hutan sakral atau wilayah yang disucikan bagi umat Hindu Kaharingan.

 

Martin | redpel ndra

Share It.....