WBN – Depok. Bantuan Sosial(bansos)Tunai dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 148.484 keluarga. Pemberian Bansos tunai ini akan diberikan sebanyak empat kali dengan nilai Rp 300 ribu terhitung mulai Januari hingga April 2021.

“Dari hasil verifikasi Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Kemensos, jumlah penerima bansos tunai sebanyak 148.484 KPM. Dalam penyaluran bansos tunai saat ini sedang berjalan melalui PT Pos ke KPM. Dinas Sosial (Dinsos) Depok hanya melakukan pengolahan data serta monitoring dan evaluasi,“ kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Depok, Usman Haliyana, Rabu (13/01).

Menurut Usman, pihak Dinsos telah mengajukan data sebanyak 199.674 KPM berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS. Kemudian, data yang valid berjumlah 173.094 KPM. Lalu, untuk data yang error sebanyak 26.580 KPM.

“Data yang valid dan error itu sudah kami kembalikan ke kelurahan supaya diperbaiki. Untuk penerima bansos tunai DTKS dan Non DTKS sebanyak 148.484 KPM,” jelasnya.

Lebih lanjut Usman, kini sebanyak 24.610 KPM dari data yang tidak valid juga sedang dalam proses pemadanan dengan Disdukcapil Depok.

Untuk data tidak valid atau error disebabkan oleh kesalahan penulisan dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga hari ini, Kemensos masih menerima perbaikan data,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, dalam pengambilan dana bansos tunai nantinya KPM akan dihubungi oleh PT Pos melalui kelurahan maupun RT-RW setempat. Adapun persyaratannya yakni menunjukkan KTP elektronik dan mematuhi protokol kesehatan.

Pengambilan tidak bisa diwakilkan. Semoga bansos tunai dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Saya tegaskan juga KPM harus menjaga protokol kesehatan dalam pengambilan bansos tunai. Mudah -mudahan tepat sasaran,” pungkasnya. (Rusman)

Share It.....