Nagekeo : Warga Polisikan Oknum Kades FN Karena Biarkan Sapinya Berkeliaran Merusak Pertanian 
Pelapor Ferdinandus Dhosa datangi SPKT Polres Nagekeo, Jumat (24/4/2026).

Media Warisan Budaya Nusantara

Seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur, berinisial (FN), resmi dipolisikan oleh warga, atas dugaan pengerusakan tanaman padi sawah milik warga melalui modus perbuatan pembiaran ternak sapi milik oknum kades.

Dihimpun media WBN, Jumat (24/4/2026), pelapor atas nama Ferdinandus Dhosa (42), Warga Bomaso Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa Nagekeo resmi mempolisikan oknum Kades (FN) diterima Polres Nagekeo sebagaimana tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor : LP/B/35/IV/2026/SPKT/Polres Nagekeo/Polda Nusa Tenggara Timur.

Ternak sapi milik oknum kepala desa bebas berkeliaran, lalu makan tanaman padi milik warga, yang terjadi di wilayah Nagekeo Flores, seolah menampar keras wajah pemerintah.

Betapa tidak, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto  berulangkali mengingatkan agar pemimpin di setiap tingkatan harus berbenah diri, untuk menjadi panutan, tauladan dan penunjuk arah kehidupan bangsa.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa lahan pertanian wajib dilindungi dan dijamin tidak dirusak, sebab hasil panen petani adalah kunci kedaulatan pangan bangsa.

Presiden juga mengingatkan prioritas perlindungan dan peningkatan produksi tanaman padi serta komoditas strategis lainnya dijadikan prioritas unggul, demi tercapainya agenda swasembada pangan berkelanjutan.

Sebaliknya, apa jadinya bangsa ini jika di tingkat terbawah justeru oknum pemimpin wilayah gagal memberi contoh.

Menurut Pelapor Ferdinandus Dhosa, akibat pembiaran ternak sapi milik oknum kades, sejumlah titik tanaman padi di persawahan miliknya rusak dimakan sapi.

Sebelum sapi oknum kades berhasil dijerat dengan tali, kata Ferdin, warga tani sawah yang pada siang harinya sudah letih bekerja, terpaksa ronda malam, demi menjaga serbuan sapi masuk sawah.

“Kami petani kecil sebenarnya cukup kesal dengan ternak sapi yang dibiarkan begitu saja, lalu masuk ke persawahan dan makan tanaman padi. Kami sudah lelah bekerja pada siang hari, kemudian giliran malam hari kami harus jaga malam, untuk mengusir sapi yang masuk ke persawahan. Apa jadinya nasib kami warga tani, kalau kondisi seperti ini terus-menerus dibiarkan terjadi. Ironisnya lagi, setelah ketahuan siapa pemilik sapi dan warga kecewa, warga bukannya diayomi, malah sebaliknya kami dilaporkan ke polisi dengan klaim ‘telah mengancam oknum kades. Kami warga yang tadinya adalah korban, malah diadukan dengan laporan hukum menggunakan narasi bombastis.  Jadi, kami minta tolong jangan kriminalisasikan kami masyarakat kecil”, ujar Ferdin Dhosa (24/4).

Oknum Kades Akui Sapi Miliknya

Ferdinandus Dhosa dalam keterangannya kepada pihak kepolisian di Polres Nagekeo, Jumat (24/4/2026), bersama saksi, mengatakan, bahwa oknum Kades FN mengakui bahwa sapi yang merusak tanaman padi adalah sapi miliknya.

Dikisahkan, saat kejadian tanggal 14 Maret 2026, usai sapi berhasil dijerat, oknum kades datang ke lokasi dan mengakui bahwa sapi tersebut adalah miliknya.

“Kalau kita melihat lagi kejadian, saat itu setelah sapi berhasil dijerat, beliau datang melihat sapi dan mengakui itu sapi miliknya. Selanjutnya karena kami kecewa maka spontan terjadi pertengkaran. Ironisnya, setelah itu malah yang dibesar-besarkan adalah kami telah mengancam dan menganiaya oknum kades, bahkan mereka menaikan judul berita yang sangat bombastis “Nagekeo Berdarah”. Kabar itu viral dan terjadilah luput perhatian atas fakta yang sesungguhnya terjadi. Bahwa yang sebenarnya adalah pemilik sapi membiarkan sapinya berkeliaran bebas, lalu merusak pertanian warga. Sebaliknya yang dimainkan adalah narasi Nagekeo Berdarah, sehingga itu semua luput dari perhatian publik. Pertanyaannya adalah, apakah itu bukan modus mengalihkan perhatian dari fakta pengerusakan tanaman pertanian milik masyarakat?.”, tambah Ferdin Dhosa.

Ia juga menyampaikan bahwa, setelah oknum kades mengakui sapi miliknya, selanjutnya sapi diserahkan kembali oleh warga kepada oknum Kades FN.

Ferdinandus Dhosa bahkan membantu memberikan seutas tali untuk mengikat sapi tersebut, agar tidak berkeliaran lagi.

Kepada wartawan, Ferdinandus mengulangi ungkapan oknum Kades FN di hadapan sejumlah warga di persawahan, pasalnya oknum Kades FN mengatakan pada tahun sebelumnya sekitar 6 ekor sapi miliknya mati diracuni warga, sebab sapi-sapi tersebut merusak tanaman pertanian warga

“Sejak kejadian sapi milik beliau berhasil dijerat, ada dampak positifnya yakni kebun sawah warga sekitar tidak lagi dirusak oleh ternak sapi. Kondisi pertanian kondusif, para petani tidak secemas sebelumnya”, tambah Ferdinandus Dhosa.

Datangi Rumah Oknum Kades FN untuk Kebaikan, Ferdin Diabaikan

Menjawab wartawan di halaman Polres Nagekeo, Jumat (24/4), Ferdinandus Dhosa mengisahkan, sejak sapi dikembalikan, dirinya diabaikan oleh oknum Kades FN.

“Saya akhirnya membuat ritual minta maaf kepada roh padi yang kami yakini secara budaya karena padi dimakan sapi. Namun beliau sebagai pemilik sapi tidak mengikuti ritual tersebut. Begitupun kelapa dan ayam yang diberikan oleh pemilik sapi untuk ritual budaya, kelapa dan ayam tersebut diantar lepas saja di pondok, tanpa saling bertemu muka. Kemudian saya mendatangi rumah pemilik sapi, untuk membicarakan urusan selanjutnya, namun kedatangan saya justeru diabaikan. Saya akhirnya mengambil posisi menunggu, tetapi tidak ada perkembangan. Maka saya memilih menempuh jalur hukum ke Polres Nagekeo ini”, jelas Ferdinandus Dhosa.

Menurut data yang berhasil dihimpun media ini, pada masa-masa sebelumnya, pernah ada kesepakatan bersama tiga desa termasuk desa yang kini dikomandoi oknum Kades FN, berisikan penertiban ternak, agar tidak memicu konflik sosial dan kerugian masyarakat.

Kesepakatan tersebut pasalnya diperjuangkan dengan visi untuk dijadikan Peraturan Desa, namun dalam perjalanan kesepakatan tersebut justeru terlantar begitu saja.

Konfirmasi Berita 

Upaya konfirmasi redaksi berita media WBN, Sabtu (25/4/2026), melalui WhatsApp Kades FN, Nomor : 081 246 428 XXX, pertanyaan tidak dijawab. Kades FN tidak memberikan tanggapan apapun, termasuk terkait dirinya dipolisikan di Polres Nagekeo NTT.

WBN

 

 

 

Share It.....