Seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur, berinisial (FN), resmi dipolisikan oleh warga, atas dugaan pengerusakan tanaman padi sawah milik warga melalui modus perbuatan pembiaran ternak sapi milik oknum kades.
Dihimpun media WBN, Jumat (24/4/2026), pelapor atas nama Ferdinandus Dhosa (42), Warga Bomaso Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa Nagekeo resmi mempolisikan oknum Kades (FN) diterima Polres Nagekeo sebagaimana tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor : LP/B/35/IV/2026/SPKT/Polres Nagekeo/Polda Nusa Tenggara Timur.
Ternak sapi milik oknum kepala desa bebas berkeliaran, lalu makan tanaman padi milik warga, yang terjadi di wilayah Nagekeo Flores, seolah menampar keras wajah pemerintah.
Betapa tidak, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berulangkali mengingatkan agar pemimpin di setiap tingkatan harus berbenah diri, untuk menjadi panutan, tauladan dan penunjuk arah kehidupan bangsa.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa lahan pertanian wajib dilindungi dan dijamin tidak dirusak, sebab hasil panen petani adalah kunci kedaulatan pangan bangsa.
Presiden juga mengingatkan prioritas perlindungan dan peningkatan produksi tanaman padi serta komoditas strategis lainnya dijadikan prioritas unggul, demi tercapainya agenda swasembada pangan berkelanjutan.
Sebaliknya, apa jadinya bangsa ini jika di tingkat terbawah justeru oknum pemimpin wilayah gagal memberi contoh.
Menurut Pelapor Ferdinandus Dhosa, saat kejadian, akibat pembiaran ternak sapi milik oknum kades, sejumlah titik tanaman padi di area persawahan termasuk miliknya rusak dimakan sapi.
Sebelum sapi oknum kades berhasil dijerat dengan tali, kata Ferdin, warga tani sawah yang pada siang harinya sudah letih bekerja, terpaksa harus melakukan ronda malam di area persawahan, demi menjaga serbuan ternak sapi datang merusak dan makan padi sawah.
“Kami petani kecil ini sebenarnya cukup kesal dengan ternak sapi yang dibiarkan begitu saja, lalu masuk ke persawahan dan makan tanaman padi. Kami sudah lelah bekerja pada siang hari, kemudian giliran malam hari tiba kami harus jaga malam, untuk mengusir sapi yang masuk ke persawahan. Apa jadinya nasib kami warga tani, kalau kondisi seperti ini terus-terusan dibiarkan terjadi. Ironisnya lagi, setelah ketahuan siapa pemilik sapi yang makan tanaman padi warga, lalu kami sebagai warga kecewa, marah, bertengkar dan suara besar situasional, bukannya diayomi untuk keharmonisan bersama, malah sebaliknya kami dilaporkan ke polisi dengan klaim ‘mengancam. Kami sebagai warga yang tadinya adalah korban, tanaman padi kami pun dimakan sapi, malah mau ditambahkan lagi dengan laporan hukum dengan klaim yang bombastis begitu. Tolong jangan kriminalisasikan kami masyarakat kecil”, ujar Ferdin Dhosa (24/4).
Oknum Kades Mengakui Sapi Milikmya
Ferdinandus Dhosa dalam keterangannya kepada pihak kepolisian di Polres Nagekeo, Jumat (24/4/2026), bersama saksi kejadian, mengatakan, bahwa oknum Kades FN mengakui bahwa sapi yang merusak tanaman padi sawah milikmya adalah sapi milik oknum Kades FN.
Kejadian pada tanggal 14 Maret 2026, ketika sapi berhasil dijerat oleh warga, oknum kades datang ke lokasi dan mengakui bahwa sapi tersebut adalah miliknya.
“Kalau kita melihat lagi fakta kejadian, saat itu setelah sapi berhasil dijerat, beliau datang melihat sapi dan mengakui itu sapi miliknya. Lalu karena kami kecewa sehingga spontan saat itu terjadi pertengkaran dan suara besar, hingga terjadi gesekan ringan, tetapi bukan aniaya atau pemukulan. Ada saksi yang menyaksikan peristiwa. Ironisnya, setelah itu malah yang dibesar-besarkan adalah pengancaman, bahkan menaikan judul bombastis bahwa Nagekeo Berdarah. Maka, luputlah segala fakta yang terjadi, bahwa yang sebenarnya adalah oknum pemilik sapi telah dengan tahu dan mau membiarkan sapinya berkeliaran bebas lalu makan tanaman padi milik warga. Karena yang dimainkan adalah narasi Nagekeo Berdarah, maka itu semua luput dari perhatian publik. Pertanyaannya adalah, apakah itu bukan modus mengalihkan perhatian dari fakta pengerusakan tanaman padi milik masyarakat?.”, tambah Ferdin Dhosa.
Ia juga menyampaikan bahwa, setelah oknum kades mengakui sapi adalah miliknya, sapi pun diserahkan kembali oleh warga kepada oknum Kades FN. Ferdinandus Dhosa bahkan membantu memberikan seutas tali untuk mengikat sapi tersebut, agar tidak berkeliaran lagi.
Kepada wartawan, Ferdinandus kembali mengulangi ungkapan yang dikisahkan oleh oknum Kades FN sendiri di hadapan sejumlah orang di persawahan, pasalnya oknum Kades FN mengatakan bahwa pada tahun sebelumnya sekitar 6 ekor sapi miliknya mati diracuni warga, sebab sapi-sapi tersebut tidak diikat dan dikandangkan, lalu masuk makan tanaman pertanian warga.
“Sejak kejadian sapi milik beliau berhasil dijerat, kampung juga heboh dengan kasus ini, dampak positifnya kebun sawah padi milik warga sekitar tidak lagi dirusak oleh ternak sapi. Kondisi pertanian perlahan membaik, kondusif, warga mulai berkurang kecemasan terhadap padi mereka dimakan sapi. Saat ini sawah padi petani tidak lagi secemas sebelumnya”, tambah Ferdinandus Dhosa.
Datangi Rumah Oknum Kades FN untuk Kebaikan, Ferdin Diabaikan
Menjawab wartawan di halaman Polres Nagekeo, Jumat (24/4), Ferdinandus Dhosa mengisahkan, sejak sapi dikembalikan akibat merusak tanaman, dirinya diabaikan oleh oknum Kades FN.
“Saya akhirnya membuat ritual minta maaf kepada roh padi yang kami yakini secara budaya, akibat padi dimakan sapi, namun beliau sebagai pemilik sapi tidak mengikuti ritual tersebut. Begitupun kelapa dan ayam yang diberikan oleh pemilik sapi guna membuat ritual budaya, kelapa dan ayam tersebut diantar lepas saja di pondok, tanpa saling bertemu muka. Kemudian saya mendatangi rumah pemilik sapi, guna membicarakan bagaimana urusan selanjutnya atas peristiwa yang telah terjadi, namun kedatangan saya dengan tujuan untuk kebaikan, keharmonisan sosial dan budaya, justeru diabaikan. Saya akhirnya menunggu dan terus menunggu untuk membicarakan kelanjutan dari tanaman yang dimakan dan dirusak sapi, itupun tidak ada perkembangan. Maka saya memilih menempuh jalur hukum ke Polres Nagekeo ini”, jelas Ferdinandus Dhosa.
Menurut data yang berhasil dihimpun media ini, pada masa-masa sebelumnya, pernah ada kesepakatan bersama tiga desa terdekat, berisikan tertib beternak, demi tidak memicu konflik sosial dan kerugian sektor pertanian dan perkebunan masyarakat.
Kesepakatan tersebut pasalnya diperjuangkan untuk bisa dijadikan Perdes, namun dalam perjalanan nasib kesepakatan tersebut justeru terlantar begitu saja.
Konfirmasi Berita
Oknum Kades FN saat dikonfirmasi redaksi berita media WBN, Sabtu (25/4/2026), melalui WhatsApp nomor : 081 246 428 XXX, belum memberikan tanggapan apapun terkait dirinya resmi dipololisikan di Polres Nagekeo NTT.
WBN
