NTT : Molor SK Tenaga Kontrak Guru SMA Sederajat, Ngada Korwas Pastikan Administrasi Aman
Koordinator Pengawas Pendidikan SMA Sederajat Kabupaten Ngada, Alfonsius Kolo.

Pers Warisan Budaya Nusantara

Menanggapi pengaduan Tenaga Kontrak Guru SMA, SMK, SLB Sederajat di wilayah Ngada Provinsi NTT, terkait Surat Keputusan (SK) Kontrak Kerja untuk kepastian nasib mereka, yang berdampak langsung pada pembayaran honor bulanan, terhitung mulai Bulan Januari – awal April 2024, Koordiantor Pengawas Pendidikan SMA Sederajat wilayah Ngada memastikan untuk Tenaga Kontrak dari Kabupaten Ngada, pemenuhan urusan administrasi aman, tidak ada masalah.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pengawas Pendidikan SMA Sederajat Kabupaten Ngada, Alfonsius Kolo, menjawab pertanyaan wartawan media ini, bertempat di SMAN I Bajawa usai pembukaan acara perlombaan Hardiknas  Pelajar SMA Sederajat Kabupaten Ngada, pada Selasa (02/4/2024).

“Terkait kebijakan itu kewenangannya berada di tingkat provinsi, sedangkan kami hanya sebatas memfasilitasi.  Untuk Kabupaten Ngada, kami bisa pastikan untuk sementara ini terkait pemenuhan administrasi para Tenaga Kontrak yang difasilitasi, tidak ada masalah”, jelas Koordinator Pengawas Pendidikan SMA Sederajat Kabupaten Ngada, Alfonsius Kolo, Selasa (02/4/2024).

Rangkuman media ini, sebelumnya salah satu sumber akurat di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi NTT saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa terkait hal yang dikeluhkan, semuanya sudah diproses dan menunggu rilis.

“Belum ada info resmi tetapi semuanya sudah diproses, menunggu rilis”, katanya.

WBN News

Share It.....