Pulau Nias|WBN -Sejumlah tokoh masyarakat Desa Hilikara Kecamatan Lolowa’u Kabupaten Nias Selatan, sampaikan bahwa pelaksanaan Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2020 telah terlaksana sudah sesuai regulasi dan item program pembangunan sesuai musyawarah masyarakat Desa, termasuk silfa tahun 2019 yang di kerjakan tahun 2020 sesuai musyawarah, Hal ini BPD Dan tokoh masyarakat kepada sejumlah wartawan di kantor kepala Desa Hilikara kecamatan Lolowau Nias Selatan pada hari Senin (23/08/2021)
Silfa tahun 2019 yang di kerjakan tahun 2020 pembangunannya telah di alihkan ke bangunan yang lain berdasarkan musyawarah, mufakat, dan kesepakatan masyarakat Desa Hilikara.
Menurut ketua BPD Desa Hilikara Fanolo Giawa bahwa “pelaksanaan DD dan ADD di Desanya telah terlaksana sesuai regulasi dan berdasarkan musyawarah”
“Sesuai pengawasan Kami selaku badan pemusyawarah Desa (BPD) telah terlaksana sesuai dengan hasil musyawarah,” Katanya
Adapun item pembangunan sesuai musyawarah yaitu
1. Pelaksanaan pembukaan jalan baru
2. Rabat beton
3. Penangan pecegahan covid-19
4. Pembagian BLT 2020- 2021
Itu semua telah di laksanakan oleh pemerintah Desa sesuai regulasi yang ada.
Begitu juga dengan silfa tahun 2019, yang di kerjakan tahun 2020 yang telah di alihkan untuk pembangunan pembukaan jalan dan pembuatan lapangan volly ball, itu semua telah terlaksana berdasarkan hasil musyawarah Desa, hal ini di sampaikan Ketua BPD, Sekretaris BPD, dan salah satu tokoh masyarakat, saat di temui wartawan pada hari kamis 18/08/2021 di kediamannya
Yonata Giawa salah satu tokoh Agama kepada wartawan,” Sesuai penglihatan kami, pelaksanaan DD dan ADD Desa Hilikara telah terlaksana dengan baik, begitu juga pelaksanaan penanganan covid-19 telah terlaksana,” Jelasnya.
Di hari dan tanggal yang sama salah satu perangkat Desa Kasi pemerintahan Efori Halawa menyampaikan,” Pengadaan ATK yang bersumber dari ADD, telah terlaksana juga pengadaan laptop dan printer telah ada,” Ujarnya
Kepala Desa Hilikara Ponisman Giawa saat di temui wartawan di kantornya pada hari kamis 18/08/2021 memaparkan bahwa semua kegiata DD di Desanya telah terlaksana sesuai dengan apa yang telah termusyawarahkan masyarakat.
“Kita telah melaksanakan kegiatan pembangunan Desa seperti, pembukaan jalan, pembangunan rabat beton, pembuatan lapangan volly ball, dan semua kegiatan pembangunan ini, tetap kita libatkan masyarakat secara bergiliran,” Terang Kades
Adapun alasan pemindahan lokasi silpa tahun 2019 menurut pihaknya, sebagai berikut
1. Berita acara musyawarah masyarakat tanggal 30 juni 2020 tentang kesepakatn pengalihan silpa tahun 2019 menjadi 2 kegiatan pembukaan badan jalan dan pembangunan lapangan bolla volly.
2. Ada unsur korupsi yg terencana yg lakukan oleh oknum pj kades ( elisana halawa) dengan wakil ketua BPD faojanolo halawa yang tertera sk pada tanggal 2 juli 2019 di tetapkan sekertaris Tpk tahun 2019 sementara masih menjabat sebagai wakil ketua BPD sebab hubungan keluarga kaka beradik ( saudara)
3. Lokasi pembangunan rabat beton dan parit berada tepat di wilayah Desa Nituwoboho bukan di wilayah Desa hilikara dan tidak ada hibah dari lokasi tersebut.
Lanjutnya,” Pencegahan Covid-19 dan pembagian BLT telah kita laksanakan sebanyak 100 keluarga pemanfaat,” Tandasnya.
(Yeremia)