Di Balik Razia THM Almadera, Mencuat Dugaan Suap Rp60 Juta untuk Hindari Tes Urine, GARPINDO Desak Propam Turun Tangan

MAKASSAR — Operasi pemberantasan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Almadera, Makassar, pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, memunculkan dugaan serius terkait adanya transaksi senilai Rp60 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan upaya menghindari tes urine.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media. Sumber mengaku mengetahui peristiwa tersebut saat berada di lokasi operasi.

Menurut keterangannya, seorang pengunjung yang dikenal dengan panggilan  berinisial Abang HS diduga sempat meminta kepada petugas agar tidak menjalani tes urine dan menanyakan nominal uang yang harus dibayarkan.

“Jangan maki saya dites urine, Abang. Sebut maki apa petunjuk ta, berapa harus saya bayar,” demikian kutipan ucapan yang disampaikan sumber kepada awak media.

Sumber tersebut menuturkan bahwa setelah permintaan itu disampaikan, terlihat adanya komunikasi antara pengunjung dan petugas yang menurut keterangannya diduga berujung pada kesepakatan senilai Rp60 juta.

Sumber yang enggan disebutkan namanya itu berharap informasi tersebut mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

“Saya berharap dugaan ini ditelusuri secara profesional agar kebenarannya menjadi jelas. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum, apalagi HS disebut punya hubungan Special dengan LC yang Turut diamankan oleh pihak kepolisian” ungkap sumber kepada awak media.

Selain itu, sumber mengklaim bahwa HS tidak ikut dibawa ke kantor polisi setelah operasi selesai. Menurut informasi yang disampaikannya, HS justru diantar menuju sebuah hotel yang diduga berkaitan dengan informasi transaksi tersebut.

Meski demikian, keterangan mengenai dugaan transaksi Rp60 juta dan keberadaan HS setelah operasi masih membutuhkan verifikasi serta bukti pendukung dari pihak berwenang.

Tiga Orang Dinyatakan Positif Tes Urine

Dalam operasi di THM Almadera tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tiga orang dinyatakan positif narkotika melalui pemeriksaan urine. Mereka terdiri dari dua perempuan yang bekerja sebagai lady companion (LC) dan seorang pengunjung laki-laki.

Ketiganya kemudian dibawa untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, sebelumnya menyampaikan bahwa operasi tersebut melibatkan 66 personel gabungan dari Satresnarkoba, Satuan Intelkam, dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar.

Petugas melakukan tes urine secara sampling terhadap 50 orang pengunjung dan karyawan.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga orang dinyatakan positif narkotika. Untuk ketiga orang yang positif itu, kami masih melakukan pengembangan,” ujar Lulik pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi juga tidak menemukan barang bukti berupa sabu maupun jenis narkotika lainnya di lokasi.

Perlu dipahami bahwa hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah sebagai pengedar narkotika. Penanganan lebih lanjut harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti yang sah menurut hukum.

Kasat Resnarkoba: Jika Ada Pelanggaran, Akan Kami Tindak

Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 24 Oktober 2026, terkait informasi dugaan transaksi Rp60 juta tersebut, Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, memberikan tanggapan singkat.

“Terima kasih infonya, bro. Kami coba cek ya, kalau memang ada pelanggaran akan kami tindak,” jawab Lulik kepada awak media.

Sementara itu, Kanit 2 Narkoba Polrestabes Makassar membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengenal nama Hans dan menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan profesionalisme dalam pelaksanaan operasi.

“Memang benar kami lakukan razia, dan kami amankan tiga yang positif dan kami lakukan untuk direhab. Untuk nama Hans kami tidak kenal, dan kami mengedepankan profesionalisme dalam operasi tersebut,” ujar Kanit 2 Narkoba Polrestabes Makassar melalui sambungan telepon kepada awak media.

Di tempat terpisah, Kanit 3 Narkoba Polrestabes Makassar memberikan tanggapan berbeda.

“Tidak ada kejadian tersebut pada saat kami lakukan giat, tolong didalami sumbernya,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dugaan yang beredar masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan sumber.

GARPINDO Desak Propam Polda Sulsel dan Bareskrim Turun Tangan

Ketua Umum Garda Paralegal Indonesia (GARPINDO) turut menyoroti mencuatnya dugaan tersebut. GARPINDO meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif.

GARPINDO juga meminta Bareskrim Polri memberikan perhatian serta mempertimbangkan langkah penanganan sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Menurut GARPINDO, dugaan yang menyangkut integritas aparat penegak hukum harus ditelusuri secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Pemeriksaan diharapkan mencakup keterangan saksi, kronologi operasi, dokumentasi kegiatan, serta bukti-bukti lain yang relevan untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran prosedur.

GARPINDO menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan prasangka terhadap institusi kepolisian.

Publik Menunggu Kejelasan

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi kebenaran dugaan transaksi Rp60 juta tersebut.

Awak media masih berupaya memperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk Kapolrestabes Makassar, guna memastikan apakah informasi yang disampaikan sumber memiliki dasar bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, publik menunggu tindak lanjut atas informasi tersebut. Apakah dugaan ini dapat dibuktikan atau justru tidak terbukti? Penelusuran yang profesional dan transparan menjadi penting untuk menjawab pertanyaan tersebut.

(Redaksi Pusat)

Share It.....