Pulau Nias| WBN – Kepala Desa Ononamolo II Mandrehe Utara Di berhentikan karena diduga tidak mampu mengelola Dana Desa yang di pimpin langsung
Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era era Hia, MM.,M.Si bersama Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo Pada acara monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa Ononamolo II Kecamatan Mandrehe Utara berlangsung di Kantor Camat Mandrehe Utara, Pada Hari Kamis tanggal 02/09/2021.
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari hasil monitoring dan evaluasi desa bermasalah di Kecamatan Mandrehe Utara yang dilaksanakan di Kantor Camat Mandrehe Utara pada tanggal 14 Juli 2021 lalu.
Pertemuan tersebut diikuti oleh : Asisten I Drs. Darman Gulo, Inspektur Drs. Yosafati Waruwu, Sekdis PMD Balasia Gulo, S.Pd, Camat Mandrehe Utara Fatiso Zai, S.Pd dan sejumlah hadirin lainnya.
𝗔𝗱𝗮𝗽𝘂𝗻 𝗵𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗽𝗲𝗿𝘁𝗲𝗺𝘂𝗮𝗻 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗿𝗺𝘂𝗮𝘁 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗮𝗰𝗮𝗿𝗮 :
1. Kepala Desa tidak dapat melaksanakan segala kesepakatan yang termuat pada berita acara monitoring dan evaluasi desa bermasalah pada tanggal 14 Juli 2021.
2. Kepala Desa Ononamolo II an. Yunus Waruwu dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
3. Kepala Desa Ononamolo II an. Yunus Waruwu diberhentikan sementara dari jabatan kepala Desa terhitung 2 September 2021.
4. BPD Ononamolo II menyampaikan usulan Calon Penjabat kepala Desa Ononamolo II kepada Bupati Nias Barat melalui Camata Mandrehe Utara.
5. Apabila dikemudian hari permasalahan telah diselesaikan oleh Yunus Waruwu maka yang bersangkutan dapat diaktifkan kembali sesuai ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.
Yeremia.