WBN│Persekutuan Masyarakat Labo, Lele, Kawa atau Persekutuan Masyarakat Adat Labolewa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan sikap sangat kecewa dan marah atas praktek ketidakadilan yang mereka rasakan mulai dari tahaban pengukuran tanah pembangunan Waduk Lambo Kabupaten Nagekeo.
Penegasan ini dirangkum Tim Media Warisan Budaya Nusantara Cabang Redaksi Nusa Tenggara Timur tanggal 2 Oktober 2021 bertempat di Kantor Polres Nagekeo Flores usai Warga Adat Labolewa memenuhi panggilan Polisi atas laporan penyegelan Kantor Desa Labolaewa.
Rangkuman Pers WBN, Persekutuan Masyarakat Labo, Lele, Kawa diakui sebagai kelompok masyarakat yang sangat mendukung pembangunan Waduk Lambo Kabupaten Nagekeo sejak awal sosialisasi Waduk Lambo.
Mereka adalah warga yang diketahui sangat mendukung program pembangunan Waduk Lambo oleh terobosan kebijakan nasional kepemimpinan Presiden Jokowidodo, namun berikutnya mereka menyatakan sangat kecewa, bahkan marah, sebab proses realisasi di lapangan saat pengukuran tanah, dilakukan tanpa sepengetahuan mereka selaku pemilik lahan, yang juga sebenarnya belum dilakukan pelepasan hak oleh Persekutuan Masyarakat Labo, Lele, Kawa.
Dikutip WBN, Persekutuan Masyarakat Labo, Lele, Kawa menyebut kebijakan negara atas pembangunan Waduk Lambo yang menelan anggaran Triliunan Rupiah, terjadi banyak ketimpangan dalam praktek di tingkat terbawah bahkan terkesan tidak profesional dan melangkahi nilai-nilai kearifan budaya yang sebelumnya sudah pernah disepakati bersama, namun dikangkangi saat perjalanan.
Persekutuan Masyarakat Labo, Lele, Kawa, Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, NTT meminta KPK memantau langsung gerak-gerik pelaksanaan lapangan dan memohon Presiden Republik Indonesia memasang radar independen terhadap praktek-praktek lapangan yang diduga kuat sarat dengan penyimpangan serta telah menciptakan kemarahan masyarakat.
Mereka juga menyebut pembangunan waduk Lambo potensial tersebar isyu ke tingkat pusat bahwa masyarakat menolak, namun sebenarnya, kata mereka, penolakan itu lahir sebagai akibat dari perilaku menyimpang di lapangan.
Terkini, masyarakat yang mendukung pembangunan Waduk Lambo dipolisikan oleh Kepala Desa setempat, bermula dari kekesalan warga adat Labo, Lele, Kawa atas kegiatan pengukuran tanah waduk tanpa sepengetahuan mereka, sehingga warga sempat menyegel Kantor Desa karena merasa hak-hak mereka dilangkahi begitu saja dan semena-mena.
Berikut petikan wawancara khusus Pers WBN bersama tokoh Persekutuan Masyarakat Labo, Lele, Kawa, Kabupaten Nagekeo, Flores.
Simak Berita Video
WBN│Tim│Wil│Editor-Aurel