Pacu Progres Rencana Rekonstruksi, Pemkab Ngada Kolaborasikan Perangkat Daerah dan BNPB

NGADA, WBN — Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, memacu percepatan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P).

Seluruh perangkat daerah dituntut meningkatkan kinerja secara terintegrasi, responsif, dan berbasis linimasa demi memastikan akurasi data pemulihan wilayah terdampak gempa bumi.

Komitmen peningkatan performa birokrasi tersebut ditegaskan dalam rapat evaluasi progres Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Bajawa, Kamis (1/10/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Ngada Raymundus Bena bersama Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu, serta dihadiri tim Person in Charge (PIC) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Bupati Ngada Raymundus Bena menekankan pentingnya aparatur daerah keluar dari ego sektoral dan mulai mengadopsi pola pikir makro yang terintegrasi. Pendampingan intensif dari personel BNPB selama lebih dari satu bulan di Ngada harus dimanfaatkan optimal sebagai momentum transfer pengetahuan.

“Kita harus berpikir besar dan terintegrasi dalam menyelesaikan dampak bencana ini. Kehadiran tim BNPB merupakan peluang bagi seluruh dinas terkait untuk belajar dan proaktif melengkapi seluruh instrumen yang dibutuhkan dalam dokumen R3P,” ujar Bupati Raymundus.

Manajemen kerja yang taktis menjadi sorotan utama dalam evaluasi ini. Bupati menginstruksikan percepatan tindakan mulai Jumat (2/10/2026) guna mengatasi sumbatan data. Semua kendala teknis di lapangan wajib diselesaikan melalui konsultasi intensif dengan BNPB tanpa menunda waktu.

Akselerasi ini bersifat krusial mengingat tenggat laporan kemajuan ditargetkan rampung pada Selasa mendatang. Dokumen R3P Kabupaten Ngada nantinya akan diserahkan langsung kepada Kepala BNPB dalam pertemuan bersama tujuh kepala daerah terdampak bencana di wilayah Flores.

Sementara itu, Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu menyoroti pentingnya efisiensi waktu kerja dan validitas data sektoral. Evaluasi internal menunjukkan proses penyusunan baru mencapai tahap kedua dari total tujuh tahapan yang direncanakan.

Untuk memangkas keterlambatan, Wakil Bupati menginstruksikan penyusunan linimasa (timeline) kerja yang ketat bagi setiap dinas. Kinerja berbasis target waktu dianggap menjadi kunci utama agar proses birokrasi tidak berjalan di tempat.

“Proses ini sudah berjalan satu setengah bulan. Saya yakin pemutakhiran data sebenarnya sudah ada, kendalanya hanya pada aspek koordinasi. Oleh karena itu, linimasa kerja wajib dibuat agar kerja kolaboratif ini terukur, serta menghasilkan data yang valid dan riil sesuai kondisi di lapangan,” tegas Wabup Bernadinus.

Melalui standardisasi kinerja yang responsif dan kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Ngada optimistis penyusunan dokumen R3P dapat diselesaikan tepat waktu. Dokumen tersebut akan menjadi landasan hukum dan taktis bagi pemerintah pusat untuk mengucurkan anggaran rehabilitasi fisik maupun sosial ekonomi bagi masyarakat Ngada.

WBN

 

Share It.....