Mantan Lurah Tidak Koperaktif Buat Laporan Polisi, Saat Dipanggil Medisi Tak kunjung Hadir

WBN | Barru, SULSEL-Warga Palanro telah dilaporkan oleh A. Ahmad Maddusila (mantan Lurah palanro) dan Ranru (mantan lurah Mallawa) dan juga Mamma Husain (kepala desa Nepo) terkait pengrusakan namun Sipelapor tidak hadir pada saat di undang mediasi oleh Polsek Palanro, terkait kajadian tersebut di wilayah Kel.Palanro, Kec.Mallusetasi. Sulsel.(07/07)

Hasan (yang diduga dilaporkan), saya menebang pohon itu karenakan posisi pohon tersebut berada di lokasi tanah saya sendiri tapi mantan lurah mengakui bahwa tanah tersebut miliknya, ujar hasan.

Sebenarnya tanah itu milik orang tua saya dan tanah itu pernah masuk persidangan tapi didalam persidangan majelis hakim menolak gugatan tersebut karena berkas yang dimiliki oleh A.ahmad Maddusila tidak sesuai dengan fakta, cetus hasan.

kenapa dikatakan tidak sesuai fakta karena surat akte dan sertifikatnya berbeda bahkan majelis hakim menolak berkas gugatan itu tapi sampai sekarang A.ahmad maddusila tetap mengakui tanah tersebut miliknya, tambahnya Hasan.

dan kami menyatakan bahwa si pelapor ini tidak menghargai panggilan polisi padahal sudah 4 kali mereka melapor tapi tidak mau hadir setiap di undang untuk mediasi, dan saya beserta keluarga mengucapkan terimakasih banyak kepada polisi indonesia semoga kedepannya lebih baik lagi. tutup hasan.(Tim)

Share It.....