
WBN- Kota Depok
Semarakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Canangkan Gerakan Pembagian10 Juta Bendera Merah Putih untuk masyarakat.
Gerakan Pembagian 10 juta bendera merah putih yang diprakasai oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini didukung penuh oleh Pemkot Depok dengan dikeluarkannya Instruksi Walikota (Irwal) yang mewajibkan setiap ASN dan OPD untuk memberikan bendera merah putih yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Wali Kota Depok Dr. KH Mohammad Idris Abdul Shomad LC.M.A mengatakan, “Pemkot Depok sangat antusias dan mendukung penuh gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang diprakasai oleh Kemendagri dan ini juga sebagai upaya untuk mengobarkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme, ” Tutur Idris saat menjadi pembina upacara pada apel tadi pagi dilapangan Balai Kota Depok,Jumat (5/8/2022).
“Saya juga meminta kepada Ormas dan masyarakat Kota Depok untuk ikut berpartisipasi melakukan gerakan kumpulkan dan bagikan serta pasang bendera merah putih di setiap jalan dan rumah sebagai wujud nyata bela negara dan cinta tanah air, ” lanjut Idris.
Tanggal 15 agustus nanti akan dilaporkan kepada Kemendagri berapa jumlah yang Pemkot kumpulkan dan bagikan sebagai bukti dan peran serta Pemkot Depok terhadap Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih,” Pungkas Idris
Reporter Lismi// red NN