Satreskrim Polres Ende Ringkus Pemuda Yang Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

WBN │ Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur meringkus seorang pemuda berinisial AS di Kabupaten Ende yang menyebarkan foto bugil mantan pacarnya melalui media sosial  massenger atau pesan facebook.

AS berhasil diringkus Satreskrim Polres Ende. Perbuatan AS adalah mengirimkan foto-foto tanpa busana milik korban atau mantan pacanya, agar korban mau mengikuti kemauan AS untuk memutuskan hubungan dengan pacar yang baru dan harus kembali menjalin hubungan pacaran dengan AS

Demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiman,S.H melalui rilis Tersangka AS, pada Selasa (21/2/2023).

Iptu Yance menguraikan, modus operandi yang dilakukan oleh Tersangka AS adalah pada hari Kamis tanggal 9 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 wita, Tersangka AS menyebarkan foto yang memperlihatkan kemaluan korban sebanyak 2 gambar dan payudara sebanyak 1 gambar melalui pesan mesangger akun facebook milik Tersangka atas nama Open Bo Bob kepada akun facebook milik Saksi berinisial DN.

Perbuatan Tersangka, tegas Kasat Reskrim Polres Ende,  telah memenuhi 2 (dua) alat bukti, sebab telah melakukan perbuatan pidana tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) Juncto pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tersangka AS diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 1 milyar rupiah.

Polisi telah memeriksa 2 (dua) orang yang merupakan saksi korban MG dan saksi lainnya DN. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit HP vivo dan 1 (satu) HP Redmi.

Untuk kepentingan proses hukum, Tersangka sudah ditahan di Polres Ende, Flores, NTT.

“Kami dari Polres Ende menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Ende agar lebih bijak lagi menggunakan media social karena media social tidak terlepas dari kehidupan sehari hari kita. Hendaknya saring sebelum shering,”kata Iptu Yance.

DM│ WBN

Share It.....