Pers Warisan Budaya Nusantara
“Kami Polres Ngada mengharapkan kepada seluruh masyarakat Ngada agar tidak lagi melakukan aktivitas segala jenis judi, karena Polres Ngada akan memberantas dan tidak mentolerir segala jenis judi di Ngada”, ungkap Kasat Reskrim AKP I Ketut Setiasa, S.H.
Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur, AKBP. Fajar Widyadharma Lukman S, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Setiasa, S.H. bersama Anggota Buser berhasil menangkap 6 (enam) orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian (Sambung Ayam) beserta Barang Bukti(BB), bertempat di RT.08, Dusun Bedha, Desa Legelapu, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, pada Kamis (15/08/2024), pukul 16.00 wita.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser Polres Ngada dan Anggota Polsek Aimere dipimpin Kanit Buser Aipda. Yohanes Noka, bersama 3 ( tiga) Anggota Buser.
Anggota Tim Buser mendapatkan informasi dari warga bahwa sering terjadi kegiatan perjudian ( sabung ayam) tersebut di sekitar wilayah Dusun Bedha, Desa. Lagelapu, Aemere, Ngada, di samping rumah Hardin Luki.
Dalam penagkapan tersebut Tim Buser Polres bersama Anggota Polsek Aimere berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 6 ( enam) orang Terduga Pelaku tindak pidana perjudian, 17 ekor ayam sabung ( 4 ekor ayam mengalami luka, 2 ekor dalam keadaan mati).
Regu Buser juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,, kendaraan jenis R2 sebanyak 16 unit, 2 set pisau dengan masing – masing set berjumlah 12 pisau.
Tim Buser Polres dan Anggota Polsek Aimere mengamankan Terduga Pelaku beserta Barang Bukti dari lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuju Mapolsek Aimere.
Selanjutnya dibawa ke Mapolres Ngada guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam Perjudian (Sambung Ayam) ini, para pemain melakukan taruhan rata-rata berkisar Rp. 250.000 sampai Rp. 300.000 untuk sekali pertandingan.
“Terimakasih kepada masyarakat, karena telah memberikan informasi terkait Judi Sabung ayam di wilayah Kecamatan Aimere, sehingga kami dari Satuan Reskrim berhasil mengamankan 6 orang Terduga Pelaku beserta Barang Bukti serta saat ini sudah kami amankan ke Mako Polres Ngada. Kami Polres Ngada mengharapkan kepada seluruh masyarakat Ngada agar tidak lagi melakukan aktivitas segala jenis judi, karena Polres Ngada akan memberantas dan tidak mentolerir segala jenis judi di Ngada”, ungkap Kasat Reskrim AKP I Ketut Setiasa, S.H.
Sumber : Kasi_HmsResNgd.
WBN News