Bawaslu Ngada Beri Empat Catatan Pasca Penetapan DPT, ASN Dan Pemdes Harus Netral
Komisioner Bawaslu Ngada NTT, Walterius Niku // Foto WBN Pers / AD

Pers Warisan Budaya Nusantara

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada melalui Komisioner Walterius Niku membeberkan sejumlah catatan penting usai Pleno Terbuka, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat KPU Ngada, yang dilaksanakan di Hotel Corina Bajawa, pada Jumat (20/09/2024).

Diantara sejumlah catatan penting yang disampaikan oleh Komisioner Walterius Niku, salah satu diantaranya Bawaslu mengajak semua stake holder ikut mengawasi netralitas ASN dalam Pemerintah Desa (Pemdes) dalam mengikuti Pemilukada 2024.

“Data Pemilih yang sudah ditetapkan masih terdapat pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat. Contohnya pemilih yang merantau ke daerah lain namun saat pergi merantau tidak mengurus dokumen pindah tempat tinggal. Nama mereka masih terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap. Berikutnya, belasan ribu Pemilih non E-KTP. Hal ini perlu penyelesaian cepat agar masyarakat bisa menggunakan hak pilih mereka. Selanjutnya data pemilih kaum disabilitas. Dan kami juga mengajak semua stake holders untuk mengawasi netralitas ASN dan pemerintah desa dalam proses Pemilukada 2024”, tutup Komisioner Walterius Niku, (20/09/2024).

WBN News

Share It.....