Gerak Cepat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu, Ringkus Dua Orang Terduga Pelaku Curanmor 

WBN | INDRAMAYU-Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang pria diduga kuat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, kedua pelaku, berinisial SKJ (27) dan SJA (41), diketahui merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.



Jum’at 6/13/2024. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kasus berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor, pada Jumat 22 November 2024. Kemudian petugas pun bergerak cepat dengan memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan, Berdasarkan rekaman CCTV, kami dapat melacak jejak para pelaku hingga berhasil menangkap mereka di wilayah Kecamatan Tukdana, kabupaten Indramayu, pada 3 Desember 2024, dalam melancarkan aksinya ia bekerjasama dengan seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi (DPO)” Paparnya




Selanjutnya Hilal menambahkan “Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Dua unit sepeda motor Honda Beat (Nopol T 6593 RJ dan B 6737 UUX), Satu set kunci leter T yang digunakan untuk membobol kunci motor, Selain itu juga jaket sweter hijau putih, pakaian yang dikenakan saat beraksi, satu stel pakaian wanita yang dibeli dari hasil penjualan motor curian serta uang tunai Rp 80.000, sisa hasil penjualan motor curian.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut, salah satu pelaku berinisial SKJ merupakan residivis kasus pencurian, diketahui pernah menjalani hukuman di Lapas Indramayu pada tahun 2023.

Kasat Reskrim Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, pastikan kendaraan Anda diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi, dan kami komitmen Polres Indramayu untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi toleransi kepada pelaku kejahatan. Polres Indramayu akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.

(Bg.Ay)

Share It.....