
Maros,WBN- Dugaan pelanggaran oleh salah satu pelaku usaha di Maros kini terus menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, seperti yang kini disoroti oleh beberapa Aktivis di Maros. Selain itu kini APH juga turut dilibatkan dalam dugaan beberapa pelanggaran disektor usaha tersebut. Salah satu yang turut angkat bicara yaitu Hamzah selaku Sekjend Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (PHLH).
Menurut Hamzah harusnya semua stakeholder harus dilibatkan dalam mengungkap dugaan pelanggaran oleh pelaku usaha Putri Bakery & Cake – The Saund Urban Resto and Coffee yang berada di Kecamatan Lau, lingkungan Belang- Belang, Kabupaten Maros.
“Harusnya semua stakeholder seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Lingkungan Hidup turut dilibatkan karena Instansi tersebut Sesuai tupoksinya adalah yang berwenang untuk melakukan investigasi, serta jika memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran baru bisa dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum”,jelas Hamzah kepada awak media pada 19 Juni 2025.
Selain itu Sekjend PHLH juga menegaskan bahwa, agar semua pihak yang berwenang bekerja sesuai dengan tupoksinya, dan jika terjadi temuan maka perlu dilakukan evaluasi untuk dilanjutkan ke tingkat pembinaan, yang dimana diberikan waktu untuk pihak pengelolah melakukan perubahan regulasi sesuai ketentuan yang berlaku.