Gowa,WBN- Sebelumnya pemberitaan yang viral di media, dimana salah seorang pekerja dipecat gegara Sebuah unggahan postingannya di Media sosial yang diduga tidak merugikan siapapun dan sebuah postingan positif namun harus berakhir dengan bullying serta pemecatan.
Santi salah seorang pekerja sebagai Koordinator Ompreng di SPPG Tombolo 3 Somba Opu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang sudah mengabdi hingga 6 Bulan dan memperlihatkan dedikasi kerja yang baik harus berakhir pemecatan karena sebuah postingannya.
Pemecatan tersebut tanpa adanya prosedur Kerja dimana tidak dilakukan SP1, SP2 dan langsung dikeluarkan sepihak.
“Itu hari pak saya posting kegiatan area kerja saya dan saya bertujuan untuk bagaimana masyarakat melihat kami bekerja untuk memenuhi kebutuhan Bergizi, serta postingan gaji saya sebagai rasa syukur saya bekerja di SPPG, namun ditanggapi negatif oleh pengelola SPPG Tombolo 3 Somba Opu”,jelas Santi kepada awak media pada Senin, 16 Februari 2026.
Waktu Santi setelah melakukan Postingannya di Media Sosial tiba tiba rekan kerjanya mendatangi Santi dan menanyakan bahwa dirinya dipecat karena postingannya sehingga Santi melakukan klarifikasi dan kepala SPPG Perempuan Berinisial S hanya menyebut Nama Andi Tenri.
“Waktu saya mendengar saya dipecat gegara Postingan saya dari kerja saya langsung menghadap ke Kepala SPPG ibu S, dan beliau hanya bilang kalau untuk itu Silahkan berhubungan dengan Andi Tenri”,ujarnya.
Kini masyarakat bertanya siapa itu Andi Tenri yang mengambil keputusan, namun sangat disayangkan belum ada klarifikasi sama sekali oleh Andi Tenri ke Masyarakat atas polemik ini.
“Siapa sebenarnya Andi Tenri dan mengapa Andi Tenri tidak melakukan klarifikasi atau melalui perwakilannya atas kepala SPPG yang menyebut namanya yang seolah olah Andi Tenri Pengambilan Kebijakan atau keputusan”,jelas salah satu warga Hamzah kepada awak media pada Selasa, 17 Feb 2026.
