Objektivitas Polda Sulsel dan PN Makassar Dipertaruhkan dalam Kasus Wandy Roesandy

MAKASSAR — Penanganan perkara yang dialami Wandy Roesandy kini menjadi perhatian serius publik. Kasus yang menyeret dugaan tindakan oknum pegawai Bank Mandiri itu dinilai harus ditangani secara objektif, profesional, dan transparan oleh Polda Sulawesi Selatan maupun Pengadilan Negeri Makassar.

Pasalnya, komunikasi yang dilakukan oleh oknum pegawai bank kepada nasabah diduga telah keluar dari standar operasional prosedur (SOP) perbankan yang semestinya menjunjung tinggi etika, kehati-hatian, serta perlindungan terhadap hak-hak nasabah.

Akibat kejadian tersebut, Wandy Roesandy disebut mengalami berbagai kerugian, baik materiel maupun immateriel. Kerugian itu tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, tetapi juga menyangkut tekanan psikologis, rusaknya reputasi, dan terganggunya aktivitas pribadi maupun usaha.

Ketua Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum), Herman, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami meminta Polda Sulsel dan Pengadilan Negeri Makassar benar-benar bekerja secara objektif dan transparan. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Setiap pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegas Herman kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

Menurut Herman, jika terbukti ada tindakan yang melanggar aturan internal perbankan maupun ketentuan hukum, maka oknum yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.

“Nasabah memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang profesional. Jika ada komunikasi yang intimidatif, tidak etis, atau menyimpang dari SOP, maka hal itu tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

GMMSH juga mengingatkan bahwa penanganan perkara ini akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan lembaga perbankan.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik menunggu keberanian aparat untuk mengungkap fakta secara terang benderang. Keadilan harus ditegakkan tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu,” tutup Herman.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas dan dinilai sebagai ujian nyata bagi integritas aparat penegak hukum serta komitmen lembaga perbankan dalam melindungi hak-hak nasabah. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara jujur, transparan, dan berkeadilan.

Share It.....