Solusi Permanen Jalur Wolongizu di Ngada, Perjuangan Pemda Hadapi Aturan Kawasan
Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu

NTT, WBN — Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, kepemimpinan Bupati Raymundus Bena bersama Wakil Bernadinus Dhey Ngebu, berkomitmen untuk segera merespons aspirasi warga Desa Boba, Kecamatan Golewa Selatan, terkait penanganan jalur Wolongizu.

Pascagempa tektonik bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026 lalu, jalur transportasi vital tersebut mengalami kerusakan parah akibat longsor.

Sebelumnya, warga bersama pemerintah desa setempat mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera melakukan pelebaran jalan di ruas Wolongizu.

Bencana gempa bumi yang diikuti belasan ribu gempa susulan telah memicu longsoran batu dan tanah yang menutup badan jalan, hingga sempat melumpuhkan total akses transportasi.

Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngada bergerak cepat membuka kembali akses jalan, material longsor susulan terus berjatuhan. Akibatnya, badan jalan menyempit dan membahayakan pengguna kendaraan. Kondisi inilah yang mendorong warga meminta adanya terobosan signifikan berupa pelebaran jalur secara permanen.

Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Bajawa, Selasa (15/9/2026), menyatakan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap pemulihan kawasan Wolongizu.

Jalur ini kini masuk dalam skala prioritas penanganan siaga bencana daerah.

“Kawasan Wolongizu sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan untuk diperlebar, bahkan dinas terkait telah melakukan survei di lapangan. Namun, saat ini kita masih mencari solusi hukum yang tepat agar proses pengerjaannya tidak melanggar regulasi lain. Lokasi tersebut berada di kawasan yang memiliki spesifikasi aturan tersendiri sehingga memerlukan izin khusus,” ujar Wakil Bupati Bernadinus.

Ia memastikan bahwa kepemimpinan Bupati Raymundus Bena dan dirinya tidak hanya fokus pada penanganan darurat yang bersifat sementara. Pemkab Ngada kini tengah merancang terobosan yang bersifat permanen, sembari secara cermat menelaah koridor regulasi yang harus dipenuhi tahap demi tahap agar proyek infrastruktur tersebut tidak memicu masalah hukum di kemudian hari.

WBN

Share It.....