Mantan Kapolda Jawa barat Angkat Bicara Terkait Situs Karang Kamulyan Yang Terkesan Dilecehkan

Dalam Pesannya Mantan Kapolda Jabar, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N.

 

WBN, Tasikmalaya – Dengan terjadinya Peristiwa ini mari kita jadikan pembelajaran bersama, untuk lebih menggali lagi arti Bhineka Tunggal Ika dengan seksama tidak hanya sekedar sebuah pemahanan sampai tentang arti : Berbeda-beda tetapi tetap satu.

 

 

Karena Kita hidup di Nusantara ini memang ditakdirkan sebagai bangsa yang Multy Cultur, Multy Etnis dan Multy Agamis, kita boleh berbeda Agama, Bahasa daerah, etnik, keturunan Budaya tradisi, adat istiadat bahkan Kepercayaan, tapi sebagai mana kita sepakati bersama dari awal pembentukan bangsa dan negara ini, Kita harus saling Menghargai, kita harus saling Menghormati, kita harus saling Toleransi segala perbedaan-perbedaan tadi, kalau tidak ingin disebut Tidak tahu adat, tidak tahu Etika atau bahkan bisa dilabeli sebagai sebuah sikap yang Intoleran, disini Intoleransi bukan hanya terhadap Agama saja tetapi terhadap segala perbedaan, intinya kita harus lebih mengedepankan Sikap-sikap Tepi seliro, Toleransi dalam setiap perbedaan.

 

 

Makanya ada pepatah dimana bumi di pijak disana langit dijunjung. Ka cai jadi saleuwi kadarat jadi Salebak. mari kita jadikan perbedaan ini sebagai sebuah keindahan yang harus kita jaga bersama. Apalagi yang menyangkut adat tradisi agama dan kepercayaan. Hal tersebut sangat-sangat sensitif karena akan menyakiti bukan hanya satu Individu, tapi bisa menyakiti dan menyulut emosi satu Comunitas, suku bangsa bahkan Negara.

 

 

karena didalamnya ada terkandung nilai-nilai luhur. Kesucian , Sakralisme Kepercayaan, bahkan kebanggan, kehormatan harga diri dll, yang sekali lagi kita ingatkan sangat sensitf bila hal tersebut terganggu dan ternodai, tutur nya

Pesan mantan kapolda jawa barat anton charlian Mari kita jadikan Pembelajaran utk lebih saling Menghormati Adat istiadat agama dan tradisi.

 

“Dimana bumi dipijak disana langit di junjung”.

 

Iwan hendriawan, S.Ip. | redpel ndra

Share It.....