WBN, KAB. BEKASI – Menyikapi Surat Keputusan Kemendagri, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Panitia Pilkades terkait pembahasan Penambahan TPS Pencoblosan Pilkades di Desa Pantai Harapan Jaya, Muara Gembong.

 

Babinsa Serma Zaenal Effendi menyampaikan “sesuai Instruksi dari Kemendagri Pilkades tersebut, DPT tiap TPS maksimal 500 hak pilih, dan pembentukan petugas di TPS agar secepatnya disusun, dan harus dihadiri oleh 18 orang pimpinan Ketua Panitia Pilkades, yaitu Bpk. Mardanih” jelasnya.

 

Rapat yang dilaksanakan pada hari ini, dimulai pada pukul 10.00 WIB , dihadiri oleh ketua Panitia Pilkades Mardanih, Bimaspol Bripka Andi Chris, Babinsa Serma Zaenal Effendi, dan Ketua BPD Medan ( Jumat, 11 Desember 2020).

Giat yang berjalan selama satu jam setengah ini telah menghasilkan beberapa notulen, yaitu:

1. Hasil rapat keputusan BPMD untuk Desa Pantai Harapan Jaya mendapatkan penambahan TPS 5, jadi keseluruhan TPS di Desa Pantai Harapan Jaya menjadi 11 TPS

2. Untuk mempermudah pengecekan Surat Suara yang sudah beredar akan diberi tanda.

3. Petugas Panitia dilapangan untuk segera mengatur dilapangan untuk pemetaan.

4. Kita akan mencetak Surat Undangan Baru.

5. Rekrutmen KPPS yang 5 TPS lagi agar secepatnya ditunjuk dari Rekom Tokoh masyarakat.

6. Dari Perbup penentuan Pencoblosan mulai pukul 07.00 wib dan selesai pada pukul 13.00 WIB , hasil keputusan Kepmendagri ada perubahan yaitu untuk pencoblosan dimulai pada pukul 07.00 WIB dan ditutup pada pukul 12.00 WIB

7. Penentuan TPS agar secepatnya ditentukan.

8. Pembagian DPT secepatnya ditentukan dengan mengajak saksi-saksi.

 

Selama kegiatan berlangsung, rapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Dan Rapat Panitia Pilkades Penambahan TPS selesai dan ditutup pada pukul 11.30 WIB.

Reporter Ayu

Share It.....