
WBN│Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia yang disingkat Kompak Indonesia melanjutkan sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dikutip WBN, (9/6/2021) menurut Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa KPK RI telah menerima Kompak Indonesia dalam lanjutan sinergitas pemberantasan korupsi dan Kompak Indonesia menyampaikan terima kasih kepada KPK atas ruang kerjasama dan sinergitas meskipun Kompak Indonesia merupakan lembaga non pemerintahan, namun fokus pada isue korupsi.
“Kami lembaga non pemerintahan yang fokus terhadap isue pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelas Gabriel.
Gabriel Goa menjelaskan, tahun sebelumnya KPK dan Kompak Indonesia telah bekerjasama dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi dan kini kembali dilanjutkan demi menyelamatkan uang negara.
Gabriel mengakui, selama ini Kompak Indonesia sudah menjalankan perannya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami selama ini senantiasa hadir dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia seperti laporan terhadap dugaan korupsi Wali Kota Batam dan Wakil Ketua DPR RI AZ pada kasus suap yang menyeret salah satu penyidik KPK, dugaan kasus migas Jatinegara Kota Bekasi, pengawasan terhadap skandal Korupsi Bawang Merah Kabupaten Malaka NTT dan kasus Awololong Lembata NTT yang sedang ditangani Polda NTT, kasus dugaan korupsi Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua dan sejumlah kasus lain,” beber Gabriel.
Dikutip media ini, Gabriel Goa juga memastikan bahwa saat ini sejumlah laporan dumas Kompak tengah ditindaklanjuti serius oleh KPK RI.
Sebelumnya Wakil Ketua Bidang Pencegahan Kompak Indonesia, Agustini Nurur Rahmah melalui meeting virtual zoom bersama mengatakan, kedepan, KOMPAK Indonesia telah merumuskan suatu konsep besar pemberantasan korupsi di Indonesia. Konsep tersebut, kata Rima yang juga kader Nahdlatul Ulama (NU) itu yakni ‘Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia’.
Ia mengatakan, Gerak Indonesia merupakan sebuah konsep yang menurut KPK adalah untuk mengembalikan serta menguatkan peran masyarakat sipil dalam pencegahan dan pengawasan korupsi di Indonesia. Melalui Gerak Indonesia, ujar Rima, Kompak Indonesia akan melalukakan beberapa hal seperti produksi konten video untuk pencegahan korupsi sebagai bentuk edukasi kepada kelompok sipil dan pejabat publik agar tidak melakukan korupsi.
Gerak Indonesia, tambah Rima, juga akan melakukan advokasi, riset, penyuluhan dan sosialisasi, bimtek, dan monitoring politik anggaran.
KPK, kata Rima, telah mendesain Desa Anti Korupsi untuk pencegahan korupsi mulai dari desa menuju kota.
“Gerak Indonesia merupakan suatu kesadaran rakyat Indonesia dalam hal ini Kompak Indonesia untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap korupsi di Indonesia,” kata Rima.
Zoom meeting virtual bersama KPK RI diikuti juga oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Kompak Indonesia, Paulus G. Kune, Wakil Ketua Bidang Aksi Sumpit, dan Wakil Ketua Bidang Riset, Politik Anggaran dan Publikasi Hasnu Ibrahim.
Kompak Indonesia juga diterima oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dirpermas), Rommy Iman Sulaiman dan Herlina Jaene Aldian dan Direktorat Pembinanaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Johnson Ginting.
Rommy mengungkapkan apresiasi atas partisipasi Kompak Indonesia sebagai bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami apresiasi atas kerja keras Kompak Indonesia terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Rommy.
Ia mengatakan, Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI mempunya beberapa bentuk sasaran kegiatan seperti Satgas Masyarakat Sipil dan Satgas Masyarakat Politik dan Dunia Usaha.
Menurut Rommy, sasaran Satgas Masyarakat Sipil seperti LSM/NGO, Tokoh Agama, Pemuda, Milenial, Perempuan, Tokoh Masyarakat dan Keluarga.
Lebih lanjut, tandas Rommy, Satgas Masyarakat Politik dan Dunia Usaha seperti Partai Politik, Kader Parpol, Penyelenggara Pemilu, WNI Luar Negeri dan Dunia Usaha. Selanjutnya, kegiatan Satgas Masipil, webbinar, penyuluhan pada Lapas, Penyuluhan di 5 Provinsi, Sekolah Insentif Pemuda dan LSM, dan Desa Anti Korupsi.
“KPK RI siap bersinergi dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelas Rommy.
Sementara itu, Direktorat Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Johnson Ginting mengatakan, pihaknya menyambut baik atas hubungan kerjasama dengan Kompak Indonesia. Bahkan, kata dia, Kompak Indonesia sudah melakukan gebrakan dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia seperti laporan-laporan pengaduan dugaan masyarakat terhadap korupsi.
“Tahun ini akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembalikan persepsi masyarakat terhadap kinerja KPK,” kata Johnson.
Selama ini, jelas Jonson, rakyat itu memiliki partisipasi yang luar biasa terhadap laporan dugaan korupsi kepada KPK. “Kami akan siap bekerjasama dengan Kompak Indonesia untuk bersama-sama dalam melawan korupsi di Indonesia,” pungkas Jonhson.
Sumber: Rilis Bidang Publikasi Kompak Indonesia
WBN│Editor-Aurel