Kantor Inspektorat Seram Bagian Barat Dipalang Warga Pemilik Lahan

WBN, SBB, Maluku– Kantor Inspektorat Seram Bagian Barat (SBB) dipalang warga pemilik lahan terkait dengan belum terbayar lunas tanahnya kepada pemilik lahan, yang bertempat di desa Piru, Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat pukul 16:00 wit. Senin(14/06/21)

Berdasarkan pantauan awak media melalui pemilik lahan, Hanny Pariela, mengatakan memang sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) bahwa masih ada sisa pembayaran yang belum lunas sebesar Rp.125.000.000, yang baru dikasih tanda jadi (DP) sebesar Rp.20.000.000, sudah sekitar bulan Juni 2019 yang lalu, akan tetapi belum juga dibayarkan sampai saat ini.

Dia menambahkan, makanya kami masih melakukan palang atau segel Kantornya ,karena sepertinya sudah kami dilupakan akan pembayaran pelunasannya.

“Semoga saja pihak Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terbuka hatinya untuk bisa melunasi atau membayar lunas sesuai dengan perjanjian sebelumnya dengan pihak Pemilik Lahan,” tutup Hanny Pariela.

(Ge.Kakisina)

Share It.....