KPK OTT Gubernur Sulsel Pada Dini Hari di Rumah Jabatan

Makassar,WBN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengamankan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah di Rumah Jabatannya pada 27 Februari pukul 01.00 wita.

Diketahui sebanyak 9 orang tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK juga telah mengamankan beberapa orang antaranya, Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Adapun barang bukti yang dttemukan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK selanjutnya membawa  Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan menuju Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Diketahui pula bahwa Tim KPK dan Rombongan di kawal 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel, diantaranya Iptu. Cahyadi, Bripka. Laode Budi, Briptu. Sardi Ahmad, Bripda. M. Syaharuddin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 melalui Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.(*)

Share It.....