Milangkala ke-5 Lembaga Perempuan Puspitha Watie  dengan Tema” Bakti ka lemah cai”

WBN |KAB.BANDUNG – Organisasi atau ormas yang didirikan & dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkankebersamaan,aspirasi,kehendak kebutuhan kepentingan berjuang untuk dapat berpartisipasi dlm pembangunan demi terwujudnya Negara Refublik indonesia berdasarkan undang2 Dasar 1945 karena Regulasi atau dasar hukum yg menjadi acuan dr pada organisasi kemasyarakatan.



Dalam acara Milangkala yang ke 5 Lembaga Puspita Watie Gelar acara Seni Budaya,di hadiri Budayawan – Budayawati se Kabupaten Bandung,hadir juga Para Inohong – inohong Kasepuhan dari berbagai Seni Budaya Sunda,yang mendukung dalam acara tersebut.

Dihadiri Perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) H.Een Rohendi S.Sos,M.Si ,Serta Kang H.Cuncun mewakili dari Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata ( Disbudpar ) Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan,Camat Bale endah Drs.Eef Sarif Hidayatulloh M.Si,Tamu undangan serta tokoh Masyarakat. Bertempat di Jln.Dipati Ukur No.20 Rt.04/11 Minggu 22 Januari 2023.

Ketua Lembaga Puspitha Watie sangat berterima kasih sekali bahwa dalam acara miladnya yang ke 5 ini,bisa dihadiri juga di saksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bandung,walaupun Perwakilan dari Bupati Bandung yang mungkin kalau tidak banyak acara Beliau bisa hadir disini,dan tak lupa Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) bisa hadir di tengah – tengah kami ini suatu kebanggaan bagi Lembaga kami ,dan Kami atas nama Lembaga Puspitha Watei sangat bahagia sekali dan bersukur kepada Alloh Subhanahu wata’alla bisa menyelenggarakan Milad ini semoga kedepannya lebih berkembang dan lebih maju” Ungkapnya

Di tempat yang sama H. Een Rohendi S.Sos.,M.Si yang ramah di sapa Wa Een ini mengatakan dalam sambutannya” Sebelumnya Beliau ucapkan permohonan maaf bahwa sanya Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tidak bisa hadir karna banyaknya kegiatan di Pemda Kabupaten Bandung,Perlu kita ketahui bahwa Undang – undang No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dimana Organisasi itu yang selanjutnya di sebut Ormas

Dan disini juga Alhamdulilah Lembaga Puspitha Watie sudah berulang tahun yang ke 5 nya,Terima kasih Bunda dan mohon mungkin untuk selanjutnya untuk kelengkapan Administrasi segera laporkan saja ke Pemda Kabupaten Bandung melalui Institusi kami Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ).Supaya semakin sinergis dalam melakukan kegiayannya yang sesuai dengan AD/ART nya.Imbuhnya

Dimana Undang – undang No.17 tahun 2013 dan Permendagri No.56 tahun 2017 tentang pengawasan terhadap Organisasi Kemasyarakatan,dan muncul lagi Permendagri No.57 tentang Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan dimana sebelum tahun 2017 itu Kesbabgpol menerima laporan keberadaan itu berupa SKT ( Surat Keterangan Terdaftar ),yang bentunya berupa seperti Sertifikat.Ungkap Wa Een



Di akhir sambutannya Wa Een “Selanjutnya muncul lagi Permendagri No.58 tentang kerja sama antara Kementrian dalam Negri dan Pemerintah daerah juga lembaga atau Ormas yang ada di Wilayah Kabupaten Bandung,bisa saling bersinergi dan ini Lembaga Puspitha Watie Alhamdulilah sudah berusia 5 tahun kalaupun belum secara resmi melaporkan keberadaannya ke Pemda Kabupaten Bandung sudah dapat melaksanakan kegiatan – kegiatan bakti sosial yang sangat luar biasa,saya atas nama Institusi Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung mengucapkan selamat ulang tahun kepada Lembaga Puspitha Watie yang ke 5,semoga semakin maju berkembang dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung” Pungkasnya
(Uni hadiati)

Share It.....