
“RPJMD Nagekeo Tahun 2018-2023 targetkan pembangunan rumah layak huni 10.000 unit rumah. Masih 21 ribu lebih keluarga memiliki rumah tidak layak huni. Belum sampai 6000 keluarga yang rumahnya diperbaiki. Target dalam 5 tahun 10 ribu rumah dikerjakan”.
WBN | Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1625 Ngada, Letkol Czi Deni Wahyu Setiawan meninjau langsung Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni milik Warga Desa Maropokot, Kecamatan Aesesa. Andreas Timu Tea dan Yuliana Dhero, pada Selasa (21/02/2023).
Kunjungan tersebut guna memastikan sejauh mana pekerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Menurut Dandim, RTLH merupakan program inisiasi Pangdam IX Udayana melalui Komando Distrik Militer 1625 Ngada sebagai wujud sinergisitas dan kepedulian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat bagi masyarakat.
Sedangkan sasaran program adalah masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.
“Kita tingkatkan kondisi rumahnya dengan harapan hasilnya akan mengurangi kemiskinan ekstrim, Selain itu ada stunting yang mungkin dipengaruhi oleh kesehatan rumah. Dengan adanya kegiatan rehabilitasi RTLH pola hidup akan berubah sebab kesehatan rumah akan mempengaruhi kesehatan tubuh kita sendiri” kata Dandim.
Dalam pelaksanaanya, lanjut orang nomor Kodim 1625 NTT, renovasi rumah yang dilakukan senantiasa berlanjut dan mengikuti petunjuk Panglima Kodam IX Udayana.
“Ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi penerima bantuan, salah satunya dipastikan terlebih dahulu status kepemilikan tanah harus clean and clear, bebas dari persoalan. Kegiatan ini akan berlanjut sesuai petunjuk Bapak Panglima Kodam IX Udayana, dimana syarat untuk menerima bantuan RTLH adalah tanah milik sendiri dan bersertifikat, bukan tanah ulayat atau tanah sengketa. Berikutnya, keluarga yang benar-benar membutuhkan. Sasaran dari rehabilitasi RTLH yaitu keluarga yang membutuhkan”, ungkap Dandim.
Letkol Czi Deni Wahyu Setiawan berharap program dapat terus berlanjut dalam kolaborasi bersama pemerintah daerah serta stakeholder lainnya, sebagai upaya mempercepat mengurangi kemiskinan ekstrim.
Sementara Bupati Nagekeo, Johanes Don Boco Do mewakili Masyarakat Nagekeo mengucapkan terima kasih kepada Pangdam IX Udayana melalui Dandim 1625 Ngada yang sudah menginisiasi bantuan nyata, rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Nagekeo, Flores.
“Sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nagekeo Tahun 2018-2023 Pemerintah targetkan pembangunan rumah layak huni sebanyak 10.000 unit rumah. Kita masih punya 21 ribu lebih keluarga yang memiliki rumah tidak layak huni. Belum sampai 6000 keluarga (KK) yang rumahnya kita perbaiki. Target kita dalam 5 tahun ini 10 ribu rumah mesti dikerjakan. Saya bersyukur, Pangdam melalui Dandim telah memilih Kabupaten Nagekeo sebagai penerima bantuan ini” ungkap Bupati Don.
Program Rumah Tidak Layak Huni bertujuan agar para penerima bantuan menempati rumah layak huni dan terhuni, sebab saat ini masih banyak ditemui dalam satu rumah dihuni lebih dari satu keluarga.
Kondisi ini perlu didata secara tepat dengan sumber data yang satu dan benar sehingga dapat bersinergi dengan program Pangadam IX Udayana.
“Masih banyak di masyarakat kita dalam satu rumah dihuni lebih dari satu kepala keluarga. Ini yang harus didata dan mereka dibantu untuk bisa keluar dan bisa miliki rumah yang layak dan lebih baik, apalagi yang miskin ekstrim. Ini kita bisa padukan dengan programnya Pangdam” harap Bupati Don.
Turut hadir mendampingi Pasi Intel Dim 1625/Ngada Letda Inf. Adam Natal, PLH Danrwmil 1625.05 Aesesa Serka Laudowil Payong Hurek, Babinsa Maropokot Serda Wilhelmus Sadhu, Rt. 05 Maropokot Yusta Deda Eda, pemilik rumah tidak layak huni Andreas Timu Tea dan Yuliana Dhero, Anggota Koramil 1625.05 Aesesa dan Masyarakat Dusun 1&4 Desa Maropokot.
Wil │ WBN