LSM KIPFA Serta Laki P 45 Maros Desak APH Segera Proses Laporan Terkait Proyek Betonisasi di Bantimurung

Maros,-Proyek Peningkatan Jalan Beton Manarang Kassi Kecamatan Bantimurung Kab.Maros dengan anggaran Rp.966.811.000 itu, belum cukup lama, sudah retak dan berpasir yang dimana disinyalir keuntungan proyek tersebut sangat besar masuk di kantong Pribadi Oknum.

Proyek pengerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan diduga tidak sesuai dengan Kontrak hingga diduga menimbulkan Kerugian Negara.

Sesuai dengan temuan ini, beberapa Aktivis di Kab.Maros mendesak pihak Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan di Polda Sulsel untuk ditindak secara tegas adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan.

“Saya harap pihak APH secepatnya menindak lanjuti laporan yang telah masuk demi mengungkap siapa siapa yang terlibat, termasuk Oknum Anggota Dewan di Maros”,jelas Malik selaku Pengurus LSM KIPFA RI Maros kepada awak media pada Rabu,(20/12/2023).

Sementara Herman selaku Ketua II Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Maros akan terus mengawal serta memantau perkembangan laporan tersebut.

“Kami dari pengurus Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Maros juga akan mengawal kasus ini hingga ke meja Hijau, karena telah diduga adanya indikasi Kerugian Negara, karena fakta fisik lapangan tidak sesuai dari segi Kuwalitas atau Kuantitasnya, yang dimana Kontrak Pengerjaan pasti banyak yang dimanipulasi”,jelas Herman.

Share It.....