WBN Pinrang Sulsel- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melalui rapat pleno tertutup resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, dalam keterangannya di ruang media center KPU Pinrang, Minggu (22/9/2024), menyampaikan bahwa ketiga Paslon yang telah ditetapkan ini akan mengikuti pengundian nomor urut pada hari Senin (23/9) di Kantor KPU Pinrang.
“Proses penetapan Calon ini telah melalui tahapan yang sangat panjang dan ketat, mulai dari penelitian administrasi, pengembalian berkas hingga perbaikan, serta melibatkan berbagai lembaga seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, pihak rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan, dan Perguruan Tinggi,” ujar Ali Jodding.
Ketiga pasangan calon yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Paslon H.A. Irwan Hamid, S.Sos – Sudirman Bungi, S.IP, M.Si
Pasangan ini diusung oleh gabungan partai politik NasDem, PKS, Perindo, dan PSI dengan total perolehan suara sah DPRD Kabupaten Pinrang pada Pemilu 2024 sebanyak 70.551 suara sah.
Paslon Ahmad Jaya Baramuli – Ir. Abdillah Natsir
Diusung oleh gabungan partai politik PKB, PDI-P, Gelora, PPP, PAN, dan Hanura, pasangan ini memperoleh 72.366 suara sah.
Paslon Usman Marham, SH., MH – Andi Hastri T Wello
Pasangan ini didukung oleh gabungan partai politik Partai Golkar, Demokrat, dan Gerindra dengan perolehan suara sah terbanyak, yaitu 90.853 suara sah.
“Ketiga Paslon ini telah resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024 dan berhak mengikuti pengundian nomor urut besok,” pungkas Ali Jodding.
Dengan ditetapkannya ketiga Paslon ini, masyarakat Kabupaten Pinrang diharapkan dapat mengikuti dan mendukung proses demokrasi ini dengan tertib dan penuh kesadaran, demi terciptanya pemilihan yang damai dan berkualitas.
Mamad