WBN PINRANG SulSel- Kasus video viral oknum guru olah raga yang juga guru bimbingan konselling (BK) di SMKN 2 Pinrang, Sulawesi selatan, inisial AN dan siswinya mulai memanas.
Betapa tidak, info terkini yang dihimpun awak media, dari keluarga korban di kediamannya mengaku kecewa atas sanksi yang diberikan pihak sekolah kepada oknum guru honorer inisial As
” Kami kecewa, karena sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah hanya sekedar sanksi istrahat atau tidak mengajar untuk sementara waktu. Pihak sekolah juga berdalih menunggu hasil keputusan dari inspektorat DisDikbud Sulsel”. Sebut Asrul ayah korban. Minggu,(22/9/2024).
Selain kecewa atas sanksi yang diberikan pihak sekolah, Dia juga menyayangkan pernyataan kasi pembinaan SMK wilayah 8 DisDikbud Sulawesi-selatan Muhammad Hayat pada salah satu pemberitaan media online
“Tanggapan beliau, Kasi Pembinaan SMK Wilayah 8 Dikbud Sulsel Muhammad Hayat melalui pemberitaan. Sangat tidak logika dan ingin menggiring fakta menjadi opini. Masa anak saya diduga salah paham dalam menafsirkan perkataan guru As di panggilan video.
Justru anak saya kata dia, memahami permintaan mesum dan maksud bejat gurunya. Sehingga menolak dan tidak mau menuruti permintaan guru tersebut. Jelasnya.
Untuk diketahui lanjut dia, anak kami ini tidak ada hubungan apapun dengan As, selain hubungan antara murid dan guru saja.
Kronologisnya seperti yang diiungkap pada media, guru As ini meminta no whatsapp dengan alasan agar mudah berkomunikasi dengan anak saya, apabila ada nilai yang masih perlu perbaikan. Namun saat As melakukan panggilan video call WhatsAp, Ia justru merayu anak saya agar membuka daster dan mengarahkan camera HP ke bagian bawa tubuhnya. Bahkan guru As mengajak putri saya shoping (beli pakaian baju) asal mau ikut ke hotel berduaan. Jadi untung, putri saya memahami maksud bejat gurunya, sehingga berani menolak dan tidak menuruti perkataan dari guru As.” Ungkap ayah korban.
Menyikapi perkataan As yang mengaku dirinya hanya melakukan komunikasi biasa. Ayah korban menyebut hanya alasan As untuk menutupi perbuatannya sekaligus upaya mencari dukungan dan pembenaran dari pihak lain.
“Itukan alasan dia untuk menutupi kelakuannya, dan pasti ia berupaya mencari pembenaran dan dukungan dari orang lain. Tetapi yang jelas kami sekeluarga bisa membuktikan kebenarannya. Terus untuk apa Ia datang ke rumah saya menangis, mengaku khilaf dan memohon agar di maafkan. Bahkan Ia berjanji tidak akan mengulang perbuatannya, itu juga tertulis dan tercantum pada surat pernyataan yang dia (As) tulis dan di saksikan Wakil kepala sekolah pak Suardi bersama kami sekeluarga.
Kepada awak media, Asrul menyampaikan dirinya dan keluarganya ikut bertanda tangan pada surat tersebut, belum tahu persis persoalan anaknya dan juga tidak ingin mengecewakan tamu
” Iya surat itu kami tanda tangani, sebab kami belum tahu persis persoalan anak saya, karena belum ia sampaikan ke keluarga. Seharusnya dari awal pihak sekolah juga menyampaikan ke kami. Biar keluarga paham bukan justru di tutup-tutupi. “.ungkapnya
Terpisah tokoh pemerhati pendidikan sekaligus ketua LSM Persada Pinrang, Rahim Akil mengatakan terkait kasus ini seharusnya kepala sekolah SMKN 2 Pinrang Abd.Kadir.SPd.MPd sebagai penentu kebijakan harusnya mampu menuntaskan persoalan ini sejak awal, apalagi pihak sekolah sudah mengetahui kejadiannya pada bulan juli 2024 kemarin. Mengapa baru sekarang diberikan sanksi dan berdalih menunggu hasil keputusan dari inspektorat DisDikbud Sulawesi -Selatan.
“Inikan honorer jih, bukan PNS, mengapa harus ribet dan berdalih membawa inspektorat DisDikbud Provinsi Sulawesi-selatan. Seandainya Kepsek mau, sejak awal kan bisa langsung memberhentikan honorer ini, sehingga tidak ada kesan pihak sekolah melakukan pembiaran, melindungi dan menutup-nutupi perbuatan oknum bawahannya” sebutnya.
Disisi lain lanjut Rahim Akil, berharap Inspektorat DisDikbud Sulsel jangan mau dijadikan tameng oleh kepsek SMKN 2 Pinrang, Bahkan sudah sewajarnya orang seperti ini langsung diblack list dari dunia pendidikan yang rentang bersentuhan langsung dengan siswa.
Rahim Akil menambahkan seharusnya korban yang berani mengungkap persoalan ini tidak dibungkam agar diam dan menutupi aib sekolah. Tetapi diapresiasi dan dimotivasi dari semua pihak tenaga pengajar yang ada di sekolah. Karena anak tersebut secara tidak langsung membantu pihak sekolah dalam mengungkap perlakuan bejat As dan menyelamatkan siswi -siswi lain. karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang sudah menjadi korban asusila guru tersebut. (Tim)