Gerindra Nagekeo Apresiasi Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat, Tolak Proyek Geothermal Nagekeo

Media Warisan Budaya Nusantara

Proyek penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat cukup menarik perhatian publik dalam negeri maupun luar Negeri. Raja Ampat sebagai wisata dunia digusur tidak karuan demi kepentingan penambangan.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengambil sikap tegas mencabut empat izin tambang di Raja Ampat. Langkah tepat Presiden Prabowo mendapat respon positif dari berbagai pihak.

Diterima redaksi berita media ini (17/6), di Kabupaten Nagekeo Pulau Flores, Provinsi NTT, Fraksi Gerindra DPRD setempat merilis pernyataan sikap, apresiasi mereka mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam mencabut izin tambang nikel di Raja Ampat.

Fraksi Gerindra Nagekeo, Yohanes Siga kepada awak media mengungkapkan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang menjaga lingkungan dan menguntungkan masyarakat.

“Kami dari Fraksi Gerindra Nagekeo mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mencabut empat izin tambang nikel di Raja Ampat” ujar Yan Siga yang juga wakil ketua dua DPRD Nagekeo.

Yan juga berharap pemerintah daerah Nagekeo juga harus mempunyai sikap terhadap penambangan di daerah yang merusak lingkungan.

Fraksi Gerindra Nagekeo Tolak Proyek Geothermal Nagekeo

 

Fraksi Gerindra Nagekeo, Yohanes Siga menegaskan Pandangan Umum Fraksi Gerindra Nagekeo NTT terhadap Proyek Geotermal di Nagekeo, dengan tegas menolak dalam tanda kutip.

Artinya, Fraksi Gerindra Nagekeo menimbang kondisi lingkungan dan pemukiman masyarakat yang akan menjadi titik-titik lokasi pembangunan proyek geotermal di Nagekeo.

“Kemudian kami juga mendalami suara masyarakat melalui berbagai aksi damai penolakan yang dilakukan secara besar-besaran. Maka dari itu Fraksi Gerindra menolak proyek geotermal masuk di Nagekeo. Kita berharap pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati punya sikap arif menyikapi hal ini untuk bisa diteruskan ke pemerintah provinsi hingga ke pusat”, tegasnya.

Anggota DPRD lainya dari Fraksi Gerindra, Walterius Meka juga berharap Pemerintah Daerah Nagekeo mengontrol secara baik kegiatan penambangan biji besi dan galian c non mineral yang ada di Nagekeo.

Dia menjelaskan, ada tiga hal yang harus menjadi perhatian pemerintah yaitu sikap kontrol. Walaupun kewenangan ada di pemerintah provinsi maupun pusat, tetapi setidaknya Pemerintah Nagekeo harus mempunyai sikap kontrol.

Yang kedua, keberlanjutan, dan ketiga, dapat menarik retribusi untuk daerah.

“Khusus Fraksi Gerindra di beberapa kegiatan di DPRD, baik Paripurna maupun dengar pendapat. kita sudah sampaikan, khusus untuk galian c harus dipastikan pemenuhan izin, karena itu berkaitan dengan retribusi daerah. Secepatnya pemerintah daerah melakukan identifikasi galian c mana yang tidak melakukan pembayaran, dan galian c mana yang tidak mempunyai izinan. Yang tidak mempunyai izinan, pemerintah fasilitasi secepat mungkin, agar memiliki izinan, sehingga retribusi untuk daerah itu ada.

WBN – Laporan Berita Wilibrodus Wu No

Share It.....