Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, APH Tempuh Persuasif

Media Warisan Budaya Nusantara

Aksi Gerakan Aceh melawan dengan melakukan pengibaran bendera bulan bintang, menuai sorotan luas dalam negeri.

Pihak penegak hukum negara juga dipertanyakan, mengapa tidak menindak tegas aksi pengibaran bendera di Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan pihaknya memilih langkah persuasif.

“Kita sudah mengimbau agar menurunkan bendera Bulan Bintang, tetapi mereka tetap memaksa. Saya menilai, agar situasi tetap kondusif, kita berikan kebijakan,” kata Joko kepada wartawan, pada Senin, (16/6/2025).

Menurut Kapolres, jika ditindak paksa, potensi isu melebar ke nasional dan sangat besar.

Pasalnya, massa berdemonstrasi menuntut  pemerintah pusat mengembalikan empat pulau milik Aceh yang telah diambil Sumatera Utara.

“Bendera itu kebijakan supaya situasi tetap kondusif. Kalau dilakukan upaya paksa nanti isunya akan dibawa ke isu nasional,” kata Kapolres.

Ratusan massa aksi sempat mengancam akan menduduki Kantor Gubernur Aceh, namun pengunjuk rasa berhasil dibubarkan karena sudah melewati batas waktu yang diajukan dan hasil negosiasi.

Kapolres menyebut  isu yang dibawa cukup sensitif maka patut kedepankan tindakan persuasif demi tidak memunculkan masalah baru.

WBN

Share It.....