Polemik Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Milik Aceh

Media Warisan Budaya Nusantara

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi memutuskan empat pulau yang sebelumnya dicaplok Sumatera Utara, tetap menjadi bagian dari kepemilikan Aceh.

Empat pulau yang diperdebatkan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.

Keputusan Presiden Prabowo diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo, usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (17/6).

“Berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung, Bapak Presiden memutuskan berlandaskan dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah, bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, adalah masuk wilayah administratif Aceh,” kata Menteri Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6).

WBN

Share It.....