Nasdem Ngada Protes Berita Tempo, Sebelumnya Tempo Rilis Penjelasan

Media Warisan Budaya Nusantara

Segenap pengurus dan kader Partai Nasional Demokrat Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur mengajukan ptotes keras terhadap pemberitaan Majalah Tempo yang berjudul “PT Nasdem Indonesia Raya Tbk, Edisi Senin 13 April 2026.

Partai Nasdem Ngada, (15/4/2026) menuntut permintaan maaf.

Mereka menilai pemberitaan tersebut merendahkan martabat pimpinan dan institusi Nasdem.

“Mencermati laporan utama Majalah Tempo Edisi 13-19 April 2026, kami berpendapat pemberitaan tersebut telah memframing Partai Nasdem sebagai partai komersial. Judul cover bertentangan dengan ideologi Partai Nasdem yang menganut prinsip nasionalisme, demokratisasi dan religiusitas”, ujar Sekretaris Nasdem Ngada, Ambrosius Molo, S. Pd

Menurutnya, pemberitaan tersebut telah membentuk opini bahwa Partai Nasdem dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis.

Maka kami menuntut, permohonan maaf secara tertulis kepada Pimpinan dan Partai Nasdem dalam edisi Majalah Tempo berikutnya dan secara berturut-turut selama sebulan. Jika tuntutan  tidak dilakukan maka Kader Partai Nasdem Kabupaten Ngada bersama kader Partai Nasdem NTT akan mendatangi Kantor Majalah Tempo.

Majalah Tempo juga didesak agar tidak mengulangi framing negatif serupa di kemudian hari.

“Aksi damai kita lakukan karena adanya isu-isu dan persoalan yang kita dengar, kita bacakan yang berhubungan dengan partai Nasdem di pusat. Oleh karena itu, kita menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan ditujukan kepada teman-teman media cetak nasional. Agar kedepan dalam memberikan pemberitaan lebih selektif dan lebih melihat dengan hal hal konkrit yang terjadi di lapangan” , ungkap Ketua Partai Nasdem Ngada  Moses Jala Watu, SS. M.Ed.

Tanggapan Tempo

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra,  menyampaikan apresiasi atas langkah para kader Nasdem yang memberikan aspirasi.

“Perbedaan persepsi terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun laporan utama yang dipublikasikan Tempo telah melalui proses jurnalistik. Materi pemberitaan yang telah dipublikasikan merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik”  kata Setri Yasra, seperti dirilis Tempo, pada (14/4/2026).

WBN

Share It.....