Maros, 16 April 2026 — Gelombang sorotan tajam terhadap penggunaan anggaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi di Kabupaten Maros terus membesar. Sejumlah aktivis dan lembaga mulai dari DPP LANTIK, BPPH Pemuda Pancasila Maros, Ketua HIPSI Sulsel, Aliansi Zona Merah, Perjosi Maros hingga berbagai organisasi lainnya kompak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Sorotan ini bukan tanpa dasar. Para aktivis menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, mulai dari dugaan tidak transparannya penggunaan dana, biaya sewa tenant yang dinilai memberatkan bahkan cenderung “memeras” pelaku UMKM, hingga ditiadakannya beberapa fasilitas yang seharusnya menjadi bagian dari kegiatan berskala provinsi tersebut.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat, sehingga wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus ada proses hukum,” tegas andis salah satu perwakilan aktivis dalam keterangannya kepada media pada Kamis,16 April 2026.
Lebih jauh, para pegiat anti korupsi dan organisasi kepemudaan ini menilai bahwa pola pengelolaan kegiatan yang tertutup justru membuka ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Mereka juga menyoroti keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan tenant yang dinilai tidak berpihak kepada pelaku usaha kecil.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menanti langkah konkret dari institusi seperti kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga antirasuah untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang berkembang.
Pertanyaan besar pun mencuat: apakah aparat penegak hukum akan bergerak cepat merespons sorotan ini, atau justru membiarkannya berlalu tanpa kejelasan?
Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran MTQ Maros. Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk panitia pelaksana dan penanggung jawab kegiatan, diperiksa secara transparan.
“Jika memang tidak ada yang disembunyikan, maka buka semua ke publik. Tapi jika ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Sorotan yang terus bergulir ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap transparansi anggaran, masyarakat kini menunggu: apakah kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum, atau justru kembali tenggelam menjadi isu yang diabaikan.
