Oleh : Antonius Nfiwal
Ketika keadaan darurat jadi kondisi normal, rentenir dipanggil bukan karena suka, tetapi karena tidak ada pilihan lain yang datang lebih cepat.
Banyak yang menyebut “faktor ekonomi” sebagai alasan orang memilih rentenir. Benar, tapi terlalu umum. Di balik satu kata itu ada kebutuhan konkret: makan, sekolah, kesehatan, iuran keagamaan, hingga dana sosial. Dan setiap kebutuhan mempunyai penanggung jawab yang berbeda.
Jika yang mendesak adalah makanan, pertanyaannya adalah: siapa yang paling bertanggung jawab atas ketersediaan dan keterpenuhan pangan masyarakat? Adakah faktor gagal benih, gagal tanam, gagal buah, hingga gagal panen? Ini bukan soal miskin, tetapi tatanan, struktur, dan manajemen tata kelola pengendalian masalah.
Jika yang mendesak adalah pendidikan, pertanyaannya adalah: siapa pemegang kendali kepentingan itu? Saya saksikan sendiri, bagaimana orangtua memilih rentenir untuk mendapatkan dana cepat agar anaknya ikut ujian. Ini bukan soal miskin, tetapi bagaimana sistem pendidikan kita yang masih mengedepankan administrasi sebelum menyandang predikat berilmu.
Jika yang mendesak adalah kesehatan, pertanyaannya adalah: kebijakan siapa yang dikritik? Saya lihat sendiri keluarga saya lari ke rentenir jam 11 malam hanya untuk menebus tunggakan BPJS biar istrinya bisa langsung masuk IGD.
Ketika orang harus berhutang demi urusan hidup-mati seperti itu, masalahnya bukan sekadar miskin. Masalahnya ada pada birokrasi layanan kesehatan yang lambat. Keadaan darurat tidak menunggu proses administrasi selesai.
Jika yang mendesak adalah tuntutan keagamaan, tanggung jawabnya bergeser ke komunitas itu sendiri. Sumbangan yang awalnya sukarela sering terasa wajib secara sosial. Tekanan untuk “tampak taat” membuat sebagian orang memilih berhutang agar tidak dianggap lalai.
Jika yang mendesak adalah dana sosial, maka jaring pengaman sosiallah yang perlu diperkuat.
Selama bantuan darurat, dana desa, dan koperasi komunitas tidak hadir cepat, ruang kosong itu akan diisi mekanisme apa pun yang paling cepat, termasuk rentenir. Pola ini terlihat dari siklus utang yang berulang pada tahun ajaran baru, hari raya, dan musim paceklik.
Karena itu, tanggung jawab menghentikan utang ke rentenir tidak bisa digeneralisasi. Solusinya harus linear dengan penyebabnya: benahi birokrasi kesehatan, kelola ekspektasi sosial dalam komunitas keagamaan, dan percepat respons bantuan darurat. Kita tidak kekurangan dana darurat. Kita hanya kekurangan sistem darurat.
Melarang operasional rentenir dan koperasi harian tanpa membenahi sistem di atasnya hanya memindahkan masalah.
Selama layanan dasar belum responsif, rentenir memang jadi solusi tercepat. Membiarkannya jalan bukan membenarkan, tetapi mengafirmasi realitas.
Yang salah adalah menormalisasi keadaan darurat sebagai kondisi normal.
Selama akar masalah belum disentuh, rentenir akan tetap dipanggil sebagai “garansi instan”. Bukan karena orang suka, tetapi karena tidak ada pilihan lain yang datang lebih cepat.
Menormalisasi rentenir salah. Yang harus dinormalisasi adalah layanan darurat yang cepat.
Penulis : Antonius Ndiwal, Warga Ngada NTT
