Gandeng Investor, Ngada Dorong 10.000 Hektar Lahan Tidur Jadi Kebun Kopi Agrowisata

NGADA, WBN — Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, kepemimpinan Bupati Raymundus Bena bersama Wakil Bernadinus Dhey Ngebu mulai menjajaki transformasi pemanfaatan lahan nonproduktif seluas 10.000 hektar untuk dikembangkan menjadi kawasan perkebunan kopi berbasis agrowisata.

Langkah strategis ini ditempuh lewat kolaborasi bersama investor domestik dan mancanegara demi memacu roda ekonomi kerakyatan di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Rencana tersebut dimatangkan saat Bupati Ngada Raymundus Bena meninjau langsung potensi lahan di Kampung Naidewa dan Moromoto, Kecamatan Golewa, Rabu (25/6/2026) sore.

“Kami menargetkan pembukaan 500 hektar pada tahun pertama sebagai langkah awal. Fokus utama kami adalah mengubah lahan tidur menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Raymundus kepada media WBN.

Proyek ini bakal disokong oleh tiga investor, yakni satu korporasi asal Italia dan dua investor domestik, satu diantaranya asal Solo, Jawa Tengah. Skema pemanfaatan lahan dirancang melalui kontrak hak pakai selama 25 tahun.

Bupati Raymundus menegaskan, efisiensi anggaran daerah tidak boleh menghentikan program pembangunan. Pemda dituntut kreatif melahirkan terobosan, salah satunya dengan menarik modal swasta guna mengoptimalkan komoditas unggulan kopi Ngada yang telah mendunia.

Pendekatan Kemitraan

Ketua Proyek Perkebunan Kopi Agrowisata Ngada, Stanislaus Neke, menjelaskan bahwa proyek ini mengedepankan pendekatan persuasif dan berkeadilan bagi masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat.

Pihaknya menjamin tidak ada unsur pemaksaan dalam pelepasan hak kelola lahan.

“Masyarakat pemilik lahan memegang kendali penuh untuk menerima atau menolak tawaran ini. Jika sepakat, mereka tidak hanya mendapatkan kompensasi kontrak, tetapi juga dilibatkan sebagai tenaga kerja produktif yang menerima upah,” kata Stanislaus, yang juga mantan Ketua KPUD Ngada.

Selain itu, petani tetap diizinkan menanam tanaman sela di antara tegakan pohon kopi untuk menopang kebutuhan pangan harian mereka.

Dukungan Wakil Rakyat

Dukungan terhadap langkah eksekutif ini juga mengalir dari legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Ngada, Benediktus Lagho, menilai optimalisasi aset warga melalui kemitraan swasta merupakan solusi realistis percepatan pembangunan daerah.

“Ini adalah agenda ekonomi kerakyatan yang konkret karena berbasis aset milik masyarakat sendiri. Sebagai wakil rakyat, kami mendukung penuh dan pasti mengawal implementasinya di lapangan agar berjalan sesuai harapan demi kemaslahatan bersama,” tutur Benediktus.

WBN Redaksi NTT

 

 

 

 

 

Share It.....