MBAY, WBN — Rencana pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, mulai menemui titik terang setelah bertahun-tahun kabupaten ini terbentuk.
Kepastian ini menguat pasca kunjungan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur bersama pemerintah daerah setempat. Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, SH, Sekretaris Daerah Drs Immanuel Ndun, M.Si, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendampingi langsung tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) saat meninjau lokasi lahan di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Selasa (23/6/2026).
Lahan seluas 10 hektar yang ditinjau tersebut berada di wilayah ulayat Suku Dhawe (Tanah Kapi Sa’o Tongananga). Tanah ini telah diserahkan kepada pemerintah daerah sejak Nagekeo masih bernaung di bawah kabupaten induk, Ngada.
Selain untuk Kantor Kejaksaan Negeri, kawasan strategis tersebut pada mulanya diproyeksikan untuk pembangunan Kantor Polres Nagekeo, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Mbay, Gedung Perpustakaan, dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris Daerah Nagekeo mengonfirmasi bahwa kunjungan kerja pihak Kejati NTT ini dilakukan di sela-sela agenda menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi NTT ke-31 di Nagekeo.
“Usai menghadiri kegiatan utama, pihak Kejati mengajak kami untuk melihat langsung lokasi lahan yang dialokasikan bagi kejaksaan. Pihak Kejati menilai lokasinya sangat strategis,” ujar Sekretaris Daerah saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).
Dalam peninjauan tersebut, pihak Kejati menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung di Jakarta. Langkah ini diambil agar pengusulan anggaran dan proses konstruksi fisik gedung kejaksaan di Nagekeo dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Proses peninjauan lapangan yang berlangsung dari pukul 15.48 hingga 18.28 WITA tersebut berjalan lancar dengan pengawalan dari Kepolisian Resor Nagekeo.
Kehadiran fasilitas penegakan hukum baru ini diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Nagekeo.
WBN – Wil
